CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang dieksploitasi di kawasan lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, akhirnya berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke daerah asalnya.
Kasus penjeratan tenaga kerja anak ini terendus setelah orang tua korban di Jawa Barat melaporkan kehilangan anak ke Kementerian Sosial (Kemensos), yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial di Mimika.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Yulita Kudiai, mengonfirmasi keberhasilan operasi penyelamatan yang dilakukan pada kuartal kedua tahun ini.
“Pada bulan April lalu kami berhasil memulangkan anak tersebut.
Berdasarkan koordinasi dari Kementerian Sosial, kami melakukan pengecekan ke lokasi di Kilo 10 dan benar saja, anak itu ditemukan di sana,” ujar Yulita, Rabu (1/7/2026).
Dalam proses pendampingan, Dinsos menemukan adanya pelanggaran hukum serius terkait administrasi kependudukan.
Dokumen identitas korban sengaja dimanipulasi oleh sindikat agar korban lolos seleksi administrasi kelayakan kerja di kawasan hiburan malam tersebut.
“Setelah ditemukan, kami langsung melakukan penanganan bersama pihak terkait,” katanya.
Pasca-penemuan di lapangan, Dinsos Mimika bergerak cepat melakukan mediasi dengan pengelola lokalisasi.
Guna menjamin keamanan dan memulihkan trauma, korban sempat ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebelum diterbangkan kembali ke Jawa Barat.
Perlindungan Anak dan Sanksi Hukum
Perdagangan orang dengan modus pemalsuan dokumen kerja menjadi alarm keras bagi pengawasan industri hiburan di wilayah Mimika.
Yulita menekankan perlunya pengawasan ketat dan peran aktif masyarakat untuk mencegah eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Ia mendesak warga untuk segera melapor ke aparat penegak hukum jika menemui indikasi TPPO.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kasus serupa agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw