CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Konflik komunal yang membara selama delapan bulan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya resmi berakhir.
Dua kubu yang bertikai sepakat berdamai melalui prosesi adat pada Rabu, 24 Juni 2026, sekira pukul 01:25 WIT.
Perdamaian ini diharapkan menjadi titik akhir dari rangkaian bentrokan yang melelahkan tersebut.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan bahwa kesepakatan damai kali ini mengikat secara hukum.
Jika ada yang kembali menyulut pertikaian, polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Kami mengharapkan ini adalah perang suku atau perang keluarga yang terakhir di Kabupaten Mimika. Berdasarkan surat pernyataan yang telah disepakati, apabila di kemudian hari ada pihak yang melanggar, mereka menyatakan siap untuk diproses secara hukum positif," ujar AKBP Billyandha, Kamis (25/6/2026).
Billyandha mengingatkan bahwa tindakan saling memerangi dan membunuh bertentangan dengan ajaran agama apa pun.
Meski begitu, kepolisian tetap menghormati kearifan lokal dengan terus berkoordinasi bersama lembaga adat dan majelis terkait.
Mengenai kelanjutan tradisi perdamaian seperti ritual patah panah, cuci darah, hingga makan bersama polisi menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada kubu atas dan kubu bawah yang bertikai.
Untuk mencegah gesekan susulan, Polres Mimika tidak mau kecolongan. Sedikitnya 400 personel gabungan dari Polres dan Brimob dikerahkan di titik tengah atau lokasi yang menjadi batas konflik.
"Personel ditempatkan di titik tengah atau lokasi konflik. Pengamanan hari ini melibatkan gabungan Polres dan Brimob, yang diperkuat oleh dua peleton Brimob serta satu peleton Dalmas," jelas Kapolres. (*)
Editor : Elfira Halifa