Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Konsolidasi Otsus 2026: Para Kepala Daerah Se-Tanah Papua Kumpul di Mimika Membahas Sejumlah Hal ini

Wahyu Welerubun • Senin, 11 Mei 2026 | 10:38 WIB
Para kepala daerah dan perwakilan kementerian saat pembukaan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026). ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Para kepala daerah dan perwakilan kementerian saat pembukaan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026). ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Sebanyak enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026).

Pertemuan bertajuk Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua ini menjadi babak krusial bagi konsolidasi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang pada tahun anggaran 2026 ini mencapai hingga Rp 12,69 triliun.

Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, memberikan teguran keras bagi rekan sejawatnya dalam forum tersebut. 

Ia menyoroti fenomena ego sektoral yang kerap menghambat kemajuan Papua di level pimpinan daerah. 

“Orang Papua ini—termasuk saya—kalau sudah jadi gubernur, kita sombong dan lupa diri. Tidak mau bekerja sama dengan gubernur atau kelompok sebelah karena mencari status masing-masing," ujar Meki dalam sambutannya. 

Meki menegaskan bahwa pembentukan enam provinsi di Papua seharusnya menjadi alat percepatan kesejahteraan, bukan sekat untuk saling mengabaikan. 

Ia mendorong para kepala daerah untuk menyatukan suara dalam menghadapi Jakarta, terutama terkait koreksi kebijakan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang selama ini dianggap belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. 

“Satu dalam enam, enam dalam satu. Kita harus bicara dari hati ke hati untuk bagaimana merangkum satu hati agar Papua bisa maju," tuturnya.

Kritik terhadap efektivitas Otsus juga datang dari sisi mitra pembangunan. Team Leader SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Petrarca Karetji, mengibaratkan kendala pembangunan Papua sebagai tiang penghalang yang membuat pemerintah berjalan sempoyongan. 

Ia mencatat tiga masalah akut: sinisme masyarakat yang sudah meragukan manfaat dana Otsus, lemahnya data sosial ekonomi Orang Asli Papua (OAP), serta minimnya kolaborasi antarlembaga.

Menurut Petrarca, data yang valid adalah pondasi agar dana triliunan rupiah tidak hanya habis berdasarkan asumsi.

“Data terpilah menjadi kunci agar dana Otsus diarahkan secara adil dan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan, seperti kelompok rentan, masyarakat miskin, dan masyarakat adat," kata Petrarca. 

Ia juga memuji langkah integrasi sistem melalui SIPPP dan SIPD yang kini memungkinkan masyarakat memantau ke mana uang negara diserap secara transparan.

Menteri Dalam Negeri melalui Staf Khusus Bidang Pemerintah dan Perbatasan Desa, Houruddin Hasibuan, menekankan pentingnya transparansi anggaran melalui kebijakan baru: pelabelan (labeling) dana Otsus.

Langkah pelabelan ini dirancang sebagai instrumen pengawasan agar masyarakat dapat memantau secara langsung pemanfaatan dana tersebut. 

"Pengelolaan sumber daya, termasuk dana Otsus, harus transparan dan tetap tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP)," ujar Houruddin saat membacakan sambutan Mendagri.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah memperkuat integrasi sistem informasi keuangan melalui sinkronisasi SIPD RI, SIKD Otsus, dan SIP3. 

Penguatan teknologi ini bertujuan untuk menutup celah inefisiensi anggaran dan memastikan perencanaan hingga pengawasan berjalan secara satu pintu dan transparan.

Selain persoalan teknis anggaran, Mendagri menyoroti urgensi Sensus Orang Asli Papua (OAP). Sensus ini dipandang sebagai kebutuhan mendesak untuk menciptakan basis data tunggal yang valid. 

Tanpa data yang akurat, kebijakan afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan bagi warga asli Papua dianggap sulit mencapai target sasaran. Hal ini sejalan dengan hasil rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada April lalu.

Mendagri juga mendesak para kepala daerah untuk segera menuntaskan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). 

Regulasi turunan ini merupakan mandat Undang-Undang Otsus yang berfungsi sebagai payung hukum operasional di tingkat lokal.

"Pelaksanaan Otsus tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi antara Gubernur, DPRP, MRP, hingga bupati dan wali kota," tegasnya. 

Kemendagri juga mendorong percepatan revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) agar lembaga representasi kultural tersebut lebih adaptif terhadap dinamika politik dan pemerintahan saat ini.

Di tengah kompleksitas tantangan geografis dan isolasi wilayah yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, Mendagri mengingatkan para pemimpin daerah untuk disiplin dalam menyusun skala prioritas. 

Visi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 hanya bisa tercapai jika anggaran digunakan secara efisien dan bebas dari pemborosan.

Mendagri mengutip lirik lagu ikonik karya Yance Rumbino untuk mengingatkan para peserta forum akan besarnya tanggung jawab mengelola kekayaan Papua. 

"Tanah Papua tanah yang kaya, surga kecil jatuh ke bumi. Kekayaan ini harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Forum yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini memfokuskan hari pertama pada pertemuan level pengambil kebijakan strategis untuk membahas grand design pembangunan Papua pasca-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. 

Pada hari kedua, kegiatan akan berlanjut ke pendalaman teknis bersama perangkat daerah guna menyinkronkan interoperabilitas sistem keuangan serta penguatan tata kelola dana Otsus melalui revisi regulasi keuangan yang lebih adaptif bagi Tanah Papua. (*)

Editor : Agung Trihandono
#OTSUS #mimika #Ceposonline.com