CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Seorang pengendara sepeda motor berinisial WM (25) tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Agimuga Mile 32, tepatnya di samping RS Bhayangkara Tingkat IV Kabupaten Mimika, Sabtu 11 April 2026.
Kecelakaan tunggal ini terjadi pada Sabtu sore, sekitar pukul 17.15 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi pada Minggu, (12/4/202) membenarkan kejadian tersebut.
Hempy menjelaskan, berdasarkan informasi lapangan WM saat itu tengah memacu sepeda motor metiknya dari arah Polres Mimika Mile 32 dengan kecepatan tinggi sambil membonceng seseorang lainnya berinisial ST.
Saat melintas dan hendak berbelok di lokasi kejadian, korban yang tak dapat mengendalikan laju kendaraan lantas hilang kendali dan menabrak median jalan, hingga menghantam tiang lampu yang ada di lokasi.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara WM dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSMM. Sementara penumpang ST mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet pada lutut kanan dan saat ini mendapatkan perawatan medis,” kata Hempy.
Pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Mimika selanjutnya merespon ke lokasi dan mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara yang tidak memperhatikan lajur jalan serta kecepatan kendaraan,” lanjut Hempy. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser