CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian dari Tim Satgas Ops Damai Cartenz (ODC) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penyerangan di Mile Post 50, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang mengakibatkan dua korban jiwa.
Kasatgas Humas ODC Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026) mengatakan bahwa olah TKP ini dilaksanakan pada Senin 16 Februari 2026, dengan melibatkan Kepolisian Resort Mimika.
Dari hasil olah TKP, ditemukan kendaraan yang dikendarai korban sipil yakni mendiang Erman Rustaman yang merupakan karyawan KPI kontraktor PT Freeport Indonesia dalam kondisi rusak akibat tembakan dan menabrak tanggul.
Dalam penyerangan tersebut juga terdapat korban lain, yakni satu prajurit TNI tewas dan satu luka-luka.
”Peristiwa ini mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban luka serta hilangnya dua pucuk senjata api jenis SS2 milik Koramil Tembagapura,” ujarnya.
Kata Yusuf, tim gabunganjuga menemukan barang bukti lain diantaranya serpihan proyektil dan kaca mobil.
Sebuah jaket merah maron, gelang tangan hijau, dan sarung sangkur yang ditemukan di lokasi kejadian, sepatu sebelah kanan berwarna hitam kombinasi biru juga ditemukan dalam olah TKP tersebut.
Selain itu, Yusuf juga menyebutkan bahwa untuk mobil yang dikendarai korban mengalami kerusakan terutama pada bodi dan kaca pintu depan kanan.
Lebih lanjut dikatakan, Satgas ODC bersama Polres Mimika berkoordinasi dengan pihak TNI untuk penyelidikan lebih lanjut.
”Kami koordinasi dengan pihak TNI untuk pemeriksaan terhadap satu korban selamat dalam insiden tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Yusuf.
(*).
Editor : Lucky Ireeuw