Warga Ancam Bakal Palang Jalan Ahmad Yani Timika Hingga Pelaku Ditangkap

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Rabu, 28 Januari 2026 | 10:49 WIB
Suasana di sekitaran lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani depan lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/1/2026). (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Suasana di sekitaran lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani depan lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/1/2026). (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Keluarga korban yang melakukan aksi pemalangan jalan di Jalan Ahmad Yani depan lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, mengancam akan melakukan pemalangan hingga pelaku berhasil ditemukan.  

 

Seperti diketahui, pada Rabu (28/1/2026) pagi, warga dari Kompleks Singaraja memblokade ruas Jalan Ahmad Yani Timika buntut dugaan aksi pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial SL (22).

 

Pantauan media ini, sekitar pukul 11.29 WIT, keluarga korban sempat melayangkan protes kepada aparat keamanan yang berjaga di lokasi. 

 

Mereka meminta agar aparat segera mencari dan menangkap para pelaku. Jika tidak, maka aksi paling jalan ini akan terus dilakukan hingga para pelaku ditemukan.  

 

“Segera tangkap pelaku, jangan jaga kami di sini,” teriak seorang warga kepada aparat keamanan. 

 

Seperti diketahui bahwa sebelumnya polisi telah membawa seorang pemuda yang diduga sebagai saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih untuk dilakukan pemeriksaan. 

 

Sebelumnya diberitakan, warga dari Kompleks Singaraja melakukan aksi blokade Jalan Ahmad Yani Timika, tepatnya di depan lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, dekat tempat pembuangan sampah. 

Suasana di sekitaran lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani depan lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/1/2026). (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Suasana di sekitaran lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani depan lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/1/2026). (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

 

Pantauan media ini, akibat aksi blokade jalan ini, aktivitas masyarakat di kawasan tersebut lumpuh total. Akses jalan ditutup mengakibatkan warga yang hendak melintas menggunakan kendaraan harus putar balik. 

 

Berdasarkan informasi lapangan, peristiwa yang menewaskan korban SL meregang nyawa ini diduga terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIT. 

 

Aparat keamanan dari Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah kini telah berada di lokasi. 

 

Sementara itu, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya korban. Namun aparat kepolisian telah melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut. 

 

Jenazah korban kini telah berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk dilakukan tindakan medis. 

 

(*).

Editor : Lucky Ireeuw
kasus pembunuhan mimika Ceposonline.com Pemalangan