CEPOSONLINE.COM, MIMIKA –Pemberitaan melalui media massa pada Kamis 20 Maret 2025 lalu yang menyebutkan bahwa 4 orang pendaki warga negara asing (WNA) yang akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz tanpa izin dan direncanakan melalui jalur ilegal menuai polemik.
Kepala Kampung Jongkogoma, Johanis Beanal, mengaku, akibat pemberitaan tersebut terjadi pro dan kontra di wilayah Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.
Hal ini dikarenakan, dalam pemberitaan tersebut beberapa media justru mencatut bahwa jalur yang akan dilewati adalah jalur Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sedangkan, menurut pengakuan Johanis bahwa wilayah itu merupakan permukiman masyarakat dan terdapat beberapa kampung yang dihuni oleh masyarakat adat di kawasan tersebut.
“Di sini saya mengklarifikasi bahwa wilayah tersebut bukan wilayah TPNPB ataupun OPM, tapi itu wilayah masyarakat,” kata Johanis saat ditemui di kantor DPRK Mimika, Senin (24/3/2025).
Usai menuai pro dan kontra, kata Johanis ada beberapa tokoh adat di kawasan tersebut menolak, namun ada juga yang mendukung agar para pendaki diperbolehkan untuk masuk.
Yohanis menyebutkan bahwa ia telah menyampaikan kepada para pendaki serta tiga guide yang membawa mereka bahwa jika ingin masuk ke area tersebut harus disertai dengan surat izin resmi dari pihak berwajib.
“Jadi izin ada dulu baru kita sebagai Kepala Kampung juga izinkan, itu yang pernah saya ngomong,” kata Johanis.
“Saya sebagai kepala kampung sempat larang tapi saya lihat rombongan ada turun di Mbulu dengan pesawat yang dorang (mereka) carter,” ungkapnya menambahkan.
Johanis pun meminta kepada media-media serta oknum wartawan yang mencatut bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) agar bertanggung jawab dan mengklarifikasikan kembali.
Ia pun meminta agar pihak terkait tidak lagi memberikan statement negatif yang dapat memperkeruh keadaan serta mengganggu aktivitas ekonomi di wilayah-wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat.
Selanjutnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dolfin Beanal pada kesempatan yang sama juga mengaku tidak terima dengan pemberitaan tersebut.
Dolfin menegaskan kepada siapapun yang membuat berita dengan mengembangkan narasi yang tidak membangun dan justru memecah belah agar tidak memihak kepada kubu mana pun serta harus independen.
“Jadi ke depan itu muat berita yang masuk di akal lah begitu, karena kampung-kampung itu ada Danpos, itu yang saya pertegas di sini, saya berterima kasih juga kepada kepala kampung yang sudah datang bertemu saya di sini,” pungkas Dolfin.
Perlu diketahui, pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu empat pendaki warga negara asing (WNA) diamankan petugas kepolisian lantaran diduga akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz melalui jalur ilegal.
Keempat pendaki tersebut adalah Adam Michael Francis WNA asal USA, Darryl John Mckerr asal British Citizen, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan Adam Andrew Janikowski asal Kanada.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria menegaskan, jalur pendakian yang akan dilalui oleh para pendaki dengan tiga orang Guide Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih didalami asal-usulnya itu merupakan jalur ilegal dan masuk dalam zona merah.
Tempat yang menjadi titik awal pendakian keempat pendaki tersebut adalah dari Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Parahnya, pendakian tersebut juga dilakukan tanpa izin dari pihak terkait dan tanpa pengawalan pihak keamanan. (*)
Editor : Gratianus Silas