Ini Tanggapan Bupati Merauke Terkait Aksi Demo Damai Dilakuka  FORMAMA Malind Anim Kondo Digoel 

Yulius Sulo • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 10:02 WIB
Yoseph Bladib Gebze. (CEPOSONLINE.COM/SULO)
Yoseph Bladib Gebze. (CEPOSONLINE.COM/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke menghormati rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan Forum Masyarakat Adat (FORMAMA) Malind Anim Kondo Digoel terkait dengan SK Bupati Merauke terhadap pembangunan jalan PSN sepanjang 135 kilo, Rabu (2/9/2026).  

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara profesional.

“Dalam era demokrasi, penyampaian aspirasi itu bagian daripada proses yang harus kita sikapi dengan kondisi atau sikap yang juga profesional dan baik,” kata Bupati, menanggapi aksi demo tersebut.

Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi merupakan salah satu saluran masyarakat untuk menyampaikan pandangan maupun keberatan terhadap suatu kebijakan. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah tetap berkewajiban menghormati kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, penetapan Merauke sebagai salah satu lumbung pangan nasional serta pelaksanaan PSN merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia.

“Jadi kebijakan nasional, apalagi penetapan Merauke sebagai lumbung pangan nasional dan program PSN ini bagian daripada strategi nasional untuk kedaulatan pangan nasional,” ujarnya.

Bupati menambahkan, kepentingan tersebut merupakan kepentingan nasional yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Merauke akan tetap menjalankan kebijakan dan arahan pemerintah pusat yang berlaku saat ini.

“Sehingga kami pun pemerintah Kabupaten Merauke, sebelum nanti ada keputusan yang lain ataupun mungkin kebijakan lain, kita tetap melaksanakan apa yang menjadi perintah ataupun apa yang menjadi arahan dan juga kebijakan sekarang,” tegasnya.

Terkait adanya aspirasi masyarakat yang menolak PSN, Bupati mempersilakan masyarakat menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia.

Menurutnya, proses hukum yang saat ini berjalan di pengadilan juga harus dihormati dan dibiarkan berjalan sesuai kewenangan lembaga peradilan.

“Jadi terkait aspirasi, silakan disampaikan. Proses yang berjalan di pengadilan juga harus berjalan supaya nanti hakimlah yang menentukan yang baik untuk kepentingan bangsa dan negara itu seperti apa,” katanya.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan bukan melalui tindakan sepihak di luar proses hukum.

“Jadi kita juga tidak bikin peradilan jalanan, tapi kita serahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk memutuskan secara seadil-adilnya,” pungkasnya. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
Merauke Yoseph Bladib Gebze