Pernah Kehilangan HP di Merauke? Polisi Minta Warga Cek Barang Bukti Ini

Yulius Sulo • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Sembilan unit handphone yang diamankan Satreskrim Polres Merauke dari seorang warga di Merauke. Handphone tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dan kini masih dalam pendalaman penyidik Satreskrim Polres Merauke, Kamis (20/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MERAUKE).
Sembilan unit handphone yang diamankan Satreskrim Polres Merauke dari seorang warga di Merauke. Handphone tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dan kini masih dalam pendalaman penyidik Satreskrim Polres Merauke, Kamis (20/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MERAUKE).

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke mengamankan sejumlah unit handphone (HP) berbagai jenis dan merek yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Sejumlah barang bukti tersebut diamankan dari seseorang di wilayah Gang Haji Jalis, Kabupaten Merauke.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan pemilik sah masing-masing handphone.

KBO Sat Reskrim Polres Merauke, Ipda Eka Dapo mengatakan, barang bukti tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Handphone yang kami amankan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta pemilik yang sah. Indikasinya, handphone tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar Ipda Eka Dapo, Kamis (20/8/2026). 

Untuk membantu proses penyelidikan, Polres Merauke mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan handphone agar segera mengecek barang bukti yang telah diamankan.

Masyarakat yang merasa mengenali atau meyakini salah satu handphone tersebut sebagai miliknya dapat mendatangi Kantor Sat Reskrim Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Bukti tersebut dapat berupa kotak handphone, nota pembelian, dokumen pendukung, maupun bukti lain yang dapat menunjukkan kepemilikan atas barang tersebut.

“Bagi masyarakat yang merasa memiliki atau pernah kehilangan handphone, silakan datang ke Sat Reskrim Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan pencocokan oleh penyidik,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses identifikasi dan pencocokan dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang diamankan benar-benar memiliki keterkaitan dengan laporan kehilangan masyarakat.

Ditegaskan, penanganan terhadap barang-barang yang diamankan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat yang merasa kehilangan handphone diimbau tidak ragu melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan kecocokan dengan barang yang telah diamankan. (*)

Editor : Elfira Halifa
Merauke Ceposonline.com PAPUA SELATAN