CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kasus pembunuhan terhadap Julia Risky Ramadiana (11), anak penyandang disabilitas yang sempat menyita perhatian masyarakat Merauke, kini mulai menemui titik terang.
Setelah sebelumnya sempat dilakukan peninjauan ulang terhadap perkara tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke kini disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah korban berinisial M yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.
Pemeriksaan terhadap M disebut berlangsung pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIT.
Berbagai informasi yang diterima media ini, setelah menjalani pemeriksaan, M kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Mapolres Merauke untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, rumah M yang berada di Kelurahan Seringgu Jaya juga mulai dipasangi garis polisi (police line) pada Selasa (18/8/2026) malam.
Langkah tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa penyidik telah menemukan petunjuk baru dalam mengungkap kasus yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Merauke.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Julia kembali menjadi perhatian setelah Kasatreskrim Polres Merauke yang baru, AKP Lukyta Kustiana Putra, memastikan perkara tersebut menjadi salah satu prioritas penanganan.
Dalam pemberitaan CEPOSONLINE.COM pada 1 Juli 2026, AKP Lukyta menyampaikan bahwa pihaknya melakukan peninjauan kembali seluruh proses penyelidikan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.
Penyidik juga kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, lokasi ditemukannya korban. Selain itu, sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut juga akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saat itu, Kasatreskrim berharap pendalaman kembali perkara tersebut dapat menemukan petunjuk baru sehingga kasus pembunuhan Julia segera terungkap.
Kasus ini sendiri terjadi pada 27 Oktober 2025. Julia yang masih berusia 11 tahun dan merupakan anak penyandang disabilitas ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian luas masyarakat Merauke karena hingga berbulan-bulan setelah kejadian, pelaku belum terungkap.
Kini, hampir sembilan bulan setelah kejadian, penyidik disebut telah mengarah kepada orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian korban.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Merauke terkait pemeriksaan terhadap M, termasuk mengenai status hukumnya maupun langkah hukum yang akan dilakukan penyidik selanjutnya.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
CEPOSONLINE.COM masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Polres Merauke guna memastikan perkembangan penanganan perkara ini, termasuk status M dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.(*)