CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Video seekor kuskus yang bertahan di ujung dahan pohon yang telah ditebang memicu keprihatinan publik.
Satwa tersebut terlihat seolah berusaha mempertahankan tempat berlindungnya ketika kawasan hutan di Papua Selatan dibuka menggunakan alat berat.
Dalam rekaman yang beredar, kuskus tampak memegangi bagian pohon yang tersisa setelah batang dan cabang di sekitarnya ditebang. Di belakangnya, aktivitas pembukaan lahan terus berlangsung.
Pemandangan tersebut kemudian menjadi simbol kekhawatiran terhadap nasib satwa liar ketika habitat alaminya berubah menjadi kawasan pembangunan.
Kuskus merupakan salah satu kelompok marsupial yang menjadi bagian penting dari keanekaragaman hayati Papua dan wilayah sekitarnya.
Satwa ini hidup di pepohonan dan sangat bergantung pada keberadaan habitat berhutan untuk berlindung, mencari makan, serta berkembang biak.
Karena itu, hilangnya tutupan hutan dapat memberikan tekanan langsung terhadap populasi satwa arboreal seperti kuskus.
Dikutip dari radarkudus.jawapos.com, sorotan terhadap kondisi tersebut tidak terlepas dari pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional di Papua Selatan. Pemerintah memang tengah mendorong percepatan program tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan pada Juni 2026 menyatakan dukungan terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) sebagai salah satu program strategis di wilayah tersebut.
Di sisi lain, skala perubahan kawasan hutan yang berkaitan dengan program tersebut menjadi perhatian kelompok lingkungan dan masyarakat adat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 dan 430 Tahun 2025, terdapat perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di Papua Selatan dengan luas sekitar 486.939 hektare untuk mendukung pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.
Pemerintah daerah sendiri mencatat keputusan tersebut sebagai bagian dari dinamika perubahan peruntukan kawasan hutan di Papua Selatan.
Angka tersebut setara dengan sekitar 4.869 kilometer persegi, sehingga skalanya bukan perkara kecil bagi ekosistem Papua Selatan. WALHI menyebut dari luasan tersebut sekitar 265.208 hektare merupakan hutan alam berdasarkan analisis mereka.
Organisasi lingkungan itu memperkirakan perubahan kawasan tersebut berpotensi menghasilkan emisi sekitar 140 juta hingga 299 juta ton CO₂ apabila hutan alam dikonversi untuk berbagai penggunaan seperti perkebunan tebu, sawah, dan perkebunan lainnya.
Persoalan lain yang ikut mencuat adalah keterlibatan masyarakat adat dalam proses perubahan kawasan. Pada Februari 2026, perwakilan masyarakat adat dari Merauke dan Boven Digoel mengajukan keberatan administratif terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 dan 430 Tahun 2025.
Mereka mempertanyakan proses perubahan status kawasan dan menilai hak masyarakat adat perlu diperhatikan dalam pembangunan tersebut.
Artinya, persoalan pembukaan hutan di Papua Selatan tidak hanya menyangkut berapa banyak lahan yang berubah fungsi. Ada ekosistem, satwa endemik, sumber penghidupan masyarakat, serta ruang hidup masyarakat adat yang ikut dipertaruhkan.
Pemerintah saat ini tetap mendorong program KSPEAN Papua Selatan dengan alasan memperkuat ketahanan pangan dan mendukung agenda swasembada nasional. Namun, pembangunan berskala besar tersebut menghadirkan tantangan untuk memastikan target produksi pangan dan energi berjalan beriringan dengan perlindungan hutan serta keanekaragaman hayati.
Pemerintah Papua Selatan sendiri menyatakan aspek sosial dan budaya serta kearifan lokal perlu diperkuat agar pelaksanaan program berlangsung inklusif dan berkelanjutan.
Video kuskus yang bertahan di pohon yang telah ditebang akhirnya memperlihatkan sisi lain dari proyek pembangunan yang selama ini lebih banyak dibicarakan dari perspektif pangan dan investasi.
Di balik target pembukaan lahan, terdapat satwa yang kehilangan tempat berlindung dan ekosistem yang membutuhkan waktu sangat panjang untuk pulih. (*)
Editor : Weny Firmansyah