Tiga Besar JPT Pratama untuk 5 OPD Diserahkan ke Gubernur

Yulius Sulo • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 12:21 WIB
Ferdinandus Kainakaimu  
(CEPOSONLINE.COM/SULO) 
Ferdinandus Kainakaimu   (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu memastikan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 5 Organisasi Perangat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah rampung.

Panitia seleksi, kata Sekda, sekitar dua pekan lalu telah mengumumkan tiga nama terbaik untuk masing-masing jabatan. Seluruh hasil seleksi kini telah diserahkan kepada Gubernur Papua Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan pejabat yang akan dilantik.

"Proses seleksi berjalan lancar dan sukses. Tiga besar sudah kami umumkan. Selanjutnya menjadi kewenangan Bapak Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menentukan siapa yang akan dilantik," tandas Sekda Ferdinandus Kainakaimu baru-baru ini.   

Sekda mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil masuk tiga besar. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara profesional, objektif, jujur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengucapkan selamat kepada teman-teman yang masuk tiga besar. Siapa pun yang nantinya dipilih, itulah yang terbaik karena seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai urutan nama yang diumumkan, Sekda menegaskan bahwa daftar tiga besar disusun berdasarkan urutan alfabet, bukan berdasarkan peringkat nilai.

"Yang diumumkan kemarin berdasarkan abjad, bukan berdasarkan peringkat. Nilai akumulasi peserta sudah ditetapkan oleh panitia seleksi. Selanjutnya, Gubernur memiliki kewenangan untuk menentukan pejabat yang akan dilantik dari tiga nama tersebut sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, kelima OPD yang dilakukan seleksi JPT tersebut yakni Inspektorat Papua Selatan, Sekretaris Dewan,  Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  dan Biro Hukum Setda Papua Selatan. (*)

Editor : Agung Trihandono
Merauke Ceposonline.com PAPUA SELATAN