CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Aksi pemalangan yang dilakukan pihak yang mengeklaim sebagai pemilik hak ulayat tidak hanya berdampak pada Kantor Dinas Kesehatan dan Gudang Farmasi Kabupaten Merauke.
Puskesmas Rimba Jaya juga ikut terdampak sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus dipindahkan ke lokasi sementara.
Puskesmas Rimba Jaya yang berada di kawasan Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kompleks lahan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang telah dipalang sejak 15 Juni 2026. Akibatnya, pelayanan kesehatan di gedung puskesmas tidak dapat lagi dilakukan.
Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, manajemen Puskesmas Rimba Jaya memindahkan sementara seluruh aktivitas pelayanan ke Kantor Kelurahan Rimba Jaya di Jalan Pembangunan, Merauke. Lokasi tersebut berjarak sekitar dua hingga tiga kilometer dari gedung puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita, mengatakan pemindahan pelayanan merupakan langkah darurat agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
"Pemindahan sementara ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa terlayani. Namun, kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan," ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Nevile menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas lahan Dinas Kesehatan senilai Rp30 miliar.
Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp20 miliar pada masa pemerintahan Bupati Frederikus Gebze, sedangkan tahap kedua direalisasikan pada masa pemerintahan Bupati Romanus Mbaraka periode kedua.
Menurutnya, aksi pemalangan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat karena merasa belum menerima pembayaran ganti rugi dari pemerintah daerah.
"Sebenarnya persoalan ini sudah menjadi masalah internal keluarga pemilik hak ulayat. Padahal yang terdampak adalah sarana umum yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat," kata Nevile.
Karena itu, dia berharap masalah pemalasangan ini segera dari diselesaikan agar pelayanan Kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. Apalagi Gudang farmasi yang ikut di palang sehingga menggangu distribusi obat-obatan ke keseluruh puskesmas di Kabupaten Merauke. (*)
Editor : Elfira Halifa