CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Penangkapan ratusan nelayan asal Kabupaten Merauke yang ditangkap Pemerintah PNG dan Australia menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia.
‘’Tertangkapnya ratusan nelayan kita oleh pemerintah PNG dan Australia dari Merauke menjadi perhatian BNPP,’’ kata Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara, BNPP RI, Gutmen Nainggolan, di Merauke, Kamis (12/3/2026).
Karena menjadi perhatian tersebut, sehingga BNPP menggelar kegiatan dengan fasilitasi pemberdayaan masyarakat pesisir peduli keamanan, keselamatan, dan penengakan hukum batas wilayah laut.
Kegiatan tersebut diikuti para nelayan, pemilik kapal, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Papua Selatan, dan sejumlah stakeholder yang ada di Kabupaten Merauke.
Guitmen menjelaskan, dengan massif dan banyaknya nelayan Indonesia yang melakukan pelanggaran kedaulatan negara lain, mendorong BNPP untuk memberikan perhatian kepada nelayan yang ada di Indonesia khususnya Kabupaten Merauke.
‘’Tapi kita juga menyadari bahwa dengan luasnya negara kita ini kemudikan menjadi prioritas kami untuk melaksanakan tugas ini,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengakui bahwa selama ini banyak nelayan Indonesia baik dari Merauke maupun dari luar Merauke ditangkap ketika masuk ke perairan PNG dan Australia.
‘’Kami dengan instansi terkait seperti Kodaeral XI, Polair Polres Merauke dan stakeholder lainnya selalu memberikan sosialisasi kepada nelayan untuk tidak melanggar batas laut wilayah negara lain,” ujarnya.
Sekadar diketahui, saat ini jumlah nelayan yang ditangkap dan menjalani penahanan oleh orotitas PNG sebanyak 141 orang. Jumlah ini adalah mereka yang melakukan pelanggaran dari 2024 sampai Maret 2026. Sementara di Australia, sebanyak 13 nelayan ditahan karena kasus yang sama. (*)
Editor : Elfira Halifa