Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Tahun 2025, Ada Ratusan Pasutri di Merauke Jadi Duda Janda

Abdel Gamel Naser • 2026-01-12 10:18:30

 

Ilustrasi Gugatan Perceraian (Pinterest).
Ilustrasi Gugatan Perceraian (Pinterest).

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Sebanyak 401 pasangan suami istri di Merauke menjadi duda dan janda setelah bercerai.

‘’Sepanjang 2025, tercatat 401 perkara gugatan cerai berhasil diputus oleh Pengadilan Agama Merauke,’’ kata Panitera Pengadilan Agama Merauke Sarko, S.HI, MH, Jumat (9/1).

Sarko menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat 379 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke. Jumlah ini bertambah 6 perkara dibandingkan tahun 2024 lalu yang jumlahnya 373 perkara.

Sarko mengungkapkan, penyebab terjadinya gugatan perceraian karena dipicu pertengkaran yang berlangsung lama.

Pemicunya biasa masalah ekonomi, judi online dan pihak ketiga lewat media sosial.


‘’Masalah ekonomi diantaranya pihak laki-laki tidak bertanggung jawab terhadap keluarga yang berujung terhadap gugatan perceraian,’’ terangnya.


‘’Kalau dilihat dari umur perkawinan, untuk usia yang berperkara rata-rata antara usia 20-35 tahun. Ada juga yang memiliki di atas usia tersebut, tapi dari perkara yang masuk ini kebanyakan usia 20-35 tahun,’’ imbuhnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
#gugatan perceraian #Merauke #Ceposonline.com