CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Polsek Abepura menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di belakang Pasar Youtefa, Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu (24/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, tidak ada terduga pelaku yang berhasil diamankan karena semuanya melarikan diri. Polisi hanya menyita barang bukti berupa ayam-ayam aduan.
Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menurutnya, perjudian itu berlangsung setiap hari Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIT.
"Setiap hari Minggu mereka beroperasi. Saya dapat laporan dari masyarakat, lalu saya minta anggota berkumpul karena mereka mulai bermain sekitar pukul 09.00 sampai 12.00," ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (26/10/2026).
Sebelum penggerebekan, polisi lebih dulu memantau lokasi. Petugas turun ke tempat kejadian perkara (TKP) saat kegiatan sedang ramai. Namun, sempitnya akses masuk ke lokasi memberi kesempatan bagi para penjudi untuk kabur.
"Begitu kami masuk, semuanya berhamburan lari. Kami juga tidak tahu siapa yang mengelola atau memegang taruhan, sehingga yang kami amankan hanya barang bukti berupa ayam," kata Paulus.
Ia menjelaskan, saat penggerebekan tidak ditemukan pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut. Para pemain disebut datang begitu saja, mengadu ayam, bertaruh, lalu pulang.
"Tidak ada orang yang mengendalikan atau memegang taruhan di sana," ujarnya.
Menurut Paulus, judi sabung ayam di Pasar Youtefa mulai marak dalam satu bulan terakhir. Polsek Abepura sebelumnya sudah pernah membubarkan aktivitas serupa, tetapi para pelaku kembali beraktivitas. Meski rutin digelar setiap Minggu, kegiatan itu disebut tidak terlalu ramai.
"Kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus menggelar operasi terhadap semua judi sayam di Abepura," tegasnya.
Paulus juga menegaskan, dari hasil operasi tidak ada dugaan keterlibatan oknum aparat. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada keterlibatan, kata dia, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali menyatakan pemberantasan perjudian di Kota Jayapura menjadi atensi kepolisian. Ia meminta masyarakat mendukung penegakan hukum agar Kota Jayapura bebas dari sarang judi sabung ayam.
"Kami minta masyarakat ikut membantu dan jangan sampai menjadi bagian dari aksi judi sabung ayam. Tidak ada perjudian yang membuat kita kaya, yang ada justru membuat kita susah. Jangan tergiur godaan perjudian," pungkasnya. (*)