CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Rabu (16/9/2026) malam. Langkah ini dilakukan guna memperketat keamanan dan memastikan area Lapas bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Dalam penertiban tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran narkoba maupun telepon genggam aktif milik warga binaan. Meski begitu, tim gabungan menyita sejumlah benda berpotensi bahaya yang dilarang berada di dalam sel, seperti pisau, cutter, besi, hingga sendok logam.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua, Sutarno menyampaikan, kegiatan ini menyasar peredaran narkoba, HP ilegal, serta benda tajam untuk menjaga kondusivitas di lingkungan tempat tahanan.
"Hasil penggeledahan malam ini, alhamdulillah tidak ada narkoba. Untuk HP pun cuma ditemukan casing-nya. Namun, ada barang terlarang yang kami amankan seperti pisau, cutter, sendok, dan besi. Benda-benda ini memang tidak boleh ada di dalam," ujar Sutarno, usai penggeledahan, Rabu (16/9/2026) malam.
Sutarno menjelaskan, sebagian pisau yang ditemukan sebenarnya digunakan warga binaan untuk kegiatan kerajinan tangan. Namun, demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), seluruh barang berpotensi bahaya tetap disita.
"Sendok logam ini kan bisa ditajamkan, begitu juga cutter atau besi. Bisa dipakai untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Jadi sebagai langkah antisipasi, semuanya kita amankan," tambahnya.
Menanggapi celah masuknya barang-barang tersebut ke dalam lapas, Sutarno mengakui ada berbagai modus yang biasa digunakan, mulai dari penyelundupan lewat kunjungan, keterlibatan tahanan pendamping (tamping), hingga potensi keterlibatan oknum.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, pengetatan pengawasan akan difokuskan pada Pos Pemeriksaan Pintu Utama (P2U).
Guna memastikan lapas tetap kondusif, pihak Ditjenpas Papua berkomitmen untuk terus menggelar razia serupa secara berkala maupun mendadak.
"Tugas kami adalah menjaga pengamanan melalui penggeledahan, baik yang sifatnya rutin maupun insidentil. Intinya, jangan sampai ada gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tutup Sutarno. (*)
Editor : Elfira Halifa