CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota akhirnya berhsil mengungkap identitas dua korban dalam peristiwa terbakarnya mobil pikap di ruas Jalan Ringroad Jayapura, Minggu (30/8) sekitar pukul 04.00 WIT. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, korban laki-laki diketahui bernama Martinus Ibe, dan yang perempuan Stevani Hermina.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, kedua korban yang ditemukan dalam kendaraan tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Keerom. Identitas korban pertama berhasil diketahui setelah pihak keluarga datang melapor dan kemudian membawa pulang jenazah dari RS Bhayangkara.
Sementara korban kedua juga telah dijemput dan dibawa pulang oleh keluarganya ke Kabupaten Keerom. "Kedua korban warga dari Kabupaten Keerom dan sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Keerom," ungkap Fredrickus, Jumat (13/9).
Menurutnya, setelah identitas kedua korban berhasil diketahui, penyidik kini memfokuskan penyelidikan terhadap kendaraan yang digunakan korban. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, kendaraan tersebut menggunakan nomor polisi dari Sulawesi Selatan. "Kami akan selidiki mobil kenapa sampai ada di sini, dan itu yang menjadi fokus kami saat ini," ujarnya.
Selain asal-usul kendaraan, penyidik juga masih mendalami penyebab kebakaran, termasuk asal mula api serta memastikan apakah kedua korban benar-benar meninggal akibat kebakaran atau terdapat faktor lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana. "Kami tetap lakukan penyelidikan. Meski korban sudah meninggal, tapi penyelidikan tetap lanjut," tegasnya.
Fredrickus mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bagian dalam kendaraan terlihat mengalami kerusakan akibat terbakar lebih parah dibandingkan bagian luar. Namun, kondisi tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan rangkaian kejadian sebenarnya.
Kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi di ruas Jalan Ringroad Jayapura, tepatnya di pertigaan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dalam kejadian itu, satu unit Daihatsu Gran Max warna silver mengalami kecelakaan sebelum kemudian terbakar. Akibat peristiwa tersebut, pengemudi dan seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Fredrickus menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut bergerak dari arah Jembatan Merah menuju kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. "Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali, lalu menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan mobil mengalami kecelakaan dan terbakar," jelasnya.
Kedua korban yang berada di dalam kendaraan diduga terjebak saat mobil terbakar sehingga tidak dapat menyelamatkan diri. Keduanya kemudian ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan maupun kebakaran serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut. (*)
Editor : Agung Trihandono