Pura-pura Beli Rokok, Pria di Jayapura Curi iPhone 11 dari Atas Meja Kios

Priyadi Cepos Online • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:18 WIB
Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil menangkap seorang pria berinisial HT (29) yang diduga mencuri satu unit iPhone 11 milik warga di kawasan BTN Pemda, Doyo Baru, Selasa (21/7/2026).(CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES JAYAPURA)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil menangkap seorang pria berinisial HT (29) yang diduga mencuri satu unit iPhone 11 milik warga di kawasan BTN Pemda, Doyo Baru, Selasa (21/7/2026).(CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES JAYAPURA)

 
CEPOSONLINE.COM,SENTANI-
Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil menangkap seorang pria berinisial HT (29) yang diduga mencuri satu unit iPhone 11 milik warga di kawasan BTN Pemda, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya di Kompleks BTN Furia, Sentani, Selasa (21/7/2026), setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, HT mengakui telah mengambil iPhone 11 warna silver milik korban saat berada di sebuah kios pada 8 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIT.

Pelaku berpura-pura membeli rokok dan minuman, lalu memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan handphone di atas meja. Setelah mengambil ponsel tersebut, pelaku tetap membayar belanjaannya agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit iPhone 11 milik korban dan satu unit handphone Vivo milik pelaku sebagai barang bukti.

Saat ini HT telah ditahan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami pengakuan pelaku yang mengaku sering mengonsumsi ganja.

"Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai kasus kriminal dan menjaga keamanan lingkungan," jelasnya.(*)

Editor : Elfira Halifa
Ceposonline.com kota jayapura pencurian