Rampas Hp Mahasiswi dengan Parang, Pelaku Curas Gagal Kabur dan Ditangkap Warga

Priyadi Cepos Online • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB
Dua pelaku berhasil diamankan dalam aksi jambret di Abepura, kini Polsek Abepura telah menerima laporan korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna proses penyidikan, Rabu (23/7/2026).(CEPOSONLINE.COM/POLSEK ABEPURA).
Dua pelaku berhasil diamankan dalam aksi jambret di Abepura, kini Polsek Abepura telah menerima laporan korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna proses penyidikan, Rabu (23/7/2026).(CEPOSONLINE.COM/POLSEK ABEPURA).

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Abepura-Entrop, tepatnya di samping PT Fajar Terus Bersinar, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Rabu (22/7/2026) malam, berakhir gagal.

Dua pelaku berhasil diamankan warga setelah motor yang mereka gunakan menabrak sebuah mobil saat berusaha melarikan diri.

Korban, Yohana Murib (23), seorang mahasiswi, menjadi sasaran saat sedang menunggu rekannya yang menyeberang jalan untuk mengambil sepeda motor di sebuah bengkel sekira pukul 21:00 WIT.

Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok menerangkan dua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah seorang pelaku turun sambil membawa parang dan sempat meminta uang Rp10 ribu kepada korban.

Saat korban hendak mengambil uang, pelaku justru mengarahkan parang ke leher korban, lalu merampas telepon genggam Samsung Galaxy A17 yang sedang dipegang korban.

Usai merampas ponsel, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar sambil menarik baju pelaku dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian ikut melakukan pengejaran.

Pelarian pelaku berakhir setelah sepeda motor Suzuki Satria F150 yang mereka gunakan menabrak sebuah mobil.

Warga langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke area Mall Ramayana sebelum diserahkan kepada personel Polsek Abepura.

Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial BD (19) dan NM (20). Dari tangan keduanya, petugas menyita satu unit ponsel milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta sebilah parang yang diduga dipakai untuk mengancam korban.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Abepura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menerima laporan korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna proses penyidikan.(*)

Editor : Elfira Halifa
Ceposonline.com kota jayapura Begal