CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pokja Perempuan menerima secara langsung aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Suara Perempuan Papua Bersatu di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4/2026).
Sebanyak empat anggota MRP dari Pokja Perempuan hadir menemui massa dan menegaskan bahwa negara telah menjamin hak-hak dasar masyarakat Papua melalui UUD 1945 dan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
Dalam kesempatan tersebut, MRP juga mengapresiasi langkah perempuan Papua yang menyuarakan berbagai persoalan kemanusiaan secara terbuka.
MRP menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi yang telah diserahkan akan segera dibawa ke tingkat lembaga untuk ditindaklanjuti.
“Aspirasi ini akan kami bawa ke lembaga Majelis Rakyat Papua untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata anggota MRP Pokja Perempuan, Sandra Mambrasar, di hadapan massa aksi.
Ia menyebut sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian masyarakat saat ini meliputi hak atas hidup, hak atas rasa aman, serta kebutuhan akan kedamaian dan kebebasan.
Di akhir pernyataannya, perwakilan MRP itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam memperjuangkan keadilan.
"Kita sama-sama berdoa kepada Tuhan Yesus Kristus, yang punya hidup, yang punya kita orang Papua, kita teruskan mewujudkan kedamaian dan kebebasan di atas tanah ini (Papua)," ujarnya.
Aksi yang berlangsung dengan tertib ini diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi secara simbolis kepada pihak MRP. (*)
Editor : Elfira Halifa