CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Proses evakuasi korban tertimbun tanah di lokasi tambang ilegal kawasan belakang Polimak Pemancar, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, akhirnya berhasil. Upaya ini dilakukan oleh tim SAR gabungan TNI-Polri.
Adapun korban berhasil ditemukan di kedalaman sekitar 18 meter di dalam lubang galian. Sementara itu Tim SAR bersama aparat TNI-Polri, dibantu warga setempat dan pihak keluarga, berhasil mengevakuasi korban pada pukul 21.20 WIT malam.
Namun nahas, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa akibat tertimbun material tanah. Korban diketahui bernama Raflaes Fobataba (22), yang sebelumnya dilaporkan tertimbun saat melakukan aktivitas penggalian di area tambang ilegal tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena kondisi tanah yang labil serta kedalaman lubang yang cukup ekstrem, sehingga petugas harus bekerja ekstra hati-hati untuk menghindari longsor susulan.
Pihak keluarga korban yang berada di lokasi evakuasi tampak terpukul atas kejadian tersebut. Plt. Kepala BPBD Kota Jayapura, Yayong Baddu mengatakan, korban kini sudah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan.
"Puji tuhan korban sudah berhasil kita evakuasi dari dalam lubang. Tadi ditemukan dikedalaman sekitar 18 meter,"ucap Yayong Baddu saat ditemui di lokasi tambang. Yayong menyampaikan, usai berhasil dievakuasi, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan ambulance.
"Sudah tiga hari kita lakukan proses evakuasi terhadap korban, kita berterima kasih kepada tim SAR, TNI-Polri dan semua warga yang turut membantu proses evakuasi terhadap korban ini,"tutup Yayong. (*).
Editor : Abdel Gamel Naser