CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Proses pencarian korban tertimbun tanah di lokasi tambang ilegal di Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, masih dilakukan.
Korban diketahui bernama Raflaes Fobataba (22) yang tertimbun material tanah saat melakukan penggalian di area tambang ilegal tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) dan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.
Sejak hari kejadian, tim dari Basarnas bersama aparat TNI/Polri telah melakukan upaya evakuasi secara intensif.
Hingga hari ketiga, petugas bersama warga setempat dan keluarga korban masih bekerja keras dengan menggunakan peralatan manual maupun alat pendukung lainnya guna mempercepat proses pencarian dan penyelamatan.
Sementara itu Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, turut turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya proses evakuasi sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan para petugas di lapangan.
Adapun lokasi kejadian yang berada di area perbukitan dengan struktur tanah labil menjadi tantangan tersendiri bagi tim evakuasi.
Selain itu, faktor cuaca dan risiko longsor susulan juga menjadi perhatian utama dalam proses pencarian.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih terus berlangsung. (*).
Editor : Abdel Gamel Naser