Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Pergantian Pejabat Kadisdukcapil Kota Jayapura Berdampak Pelayanan Dokumen Kependudukan

Agung Trihandono • 2026-02-11 11:59:48
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura.
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura.

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jayapura akhir tahun lalu, tepatnya 30 Desember 2025, ternyata tidak hanya berdampak rolling sejumlah pejabat Pemkot Jayapura. Pergantian pejabat ini juga berdampak kepada pelayanan publik. Salah satu yang sangat dirasakan adalah pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukuan dan Catatan Sipil Kota Jayapura. 

Pasalnya, karena belum adanya peng-update-an Tanda Tangan Elektronik pejabat yang baru yang definitif, menyebabkan pejabat pelaksana tugas yang ada saat ini belum bisa menandatangani dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat. 

Berbagai keluhan masyarakat mulai muncul, terutama bagi mereka yang bersiap untuk urus KTP untuk melanjutkan studi atau kuliah, sampai dengan pengurusan surat kematian untuk mengurus gaji dan keperluan dokumen kependudukan lainnya.

Salah satu warga, Siti Fatimah warga Dok VIII Jayapura Utara, mengaku mengurus dokumen kependudukan dengan mendaftar secara online lewat aplikasi Pacemace sejak 13 Januari 2025 lalu, namun dokumen yang diuruskan tak kunjung selesai hingga saat ini.

Pihaknya mendapat informasi dari Dispendukcapil Kota Jayapura bahwa seluruh pendaftaran dokumen kependudukan Kartu Keluarga, Surat Pindah dan Akta-Akta yang di daftarkan dari tanggal 5 Januari sampai sekarang belum bisa dikirim ke email karena ada peng-update-an Tanda Tangan Elektronik pejabat.

“Kami hanya diminta untuk bersabar, tanpa tahu sampai kapan dokumen kependudukan yang kami butuhkan ini bisa diterima,” ujarnya.

Akibat belum selesainya mengurus Kartu Keluarga yang baru dan dokumen kependudukan lainnya ini, pihaknya yang baru ditinggal meninggal sang suami ini, tidak bisa mengurus dana pensiun dari suaminya di Kantor Taspen. “Sudah Dua bulan ini belum terima gaji pensiun,”ungkapnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#Pemkot jayapura #Ceposonline.com