CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Anggota Komisi V DPR Papua (DPRP), Dessy Corason Giay, meminta manajemen RSUD Dok II Jayapura agar lebih serius memperhatikan ketersediaan dan kelayakan fasilitas rumah sakit. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait fasilitas dasar di rumah sakit rujukan tersebut.
Dessy mengungkapkan, Komisi V menerima laporan mengenai tidak memadainya pasokan air bersih serta kerusakan lift, khususnya di ruang kemoterapi. Menurutnya, fasilitas-fasilitas tersebut merupakan kebutuhan paling mendasar yang seharusnya tidak boleh diabaikan.
"Fasilitas seperti air bersih dan lift ini adalah hal paling dasar di sebuah rumah sakit. Masa air saja harus dikeluhkan. Kami juga mendapat informasi bahwa pasien kemoterapi harus diangkat menggunakan kursi roda karena lift rusak. Hal-hal kecil seperti ini justru sangat penting dan harus menjadi perhatian serius," ujar Dessy usai Sidak RSUD DOK II, bersma ketua dan wakil ketua Komisi V, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan, ketersediaan air bersih di rumah sakit sangat vital, bukan hanya untuk kebutuhan makan dan minum, tetapi juga untuk menunjang operasional alat-alat medis. Oleh karena itu, pihaknya berharap manajemen RSUD Dok II segera melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
"Terkait lift, kami sempat melakukan kunjungan langsung ke ruang kemoterapi dan mendapati lift tidak berfungsi. Padahal ada pasien yang kondisinya sangat lemah, kakinya diperban, bahkan sedang menjalani pengobatan kanker, namun terpaksa harus naik tangga. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi V DPRP, H. Jaya Kusuma, juga menyoroti persoalan pengelolaan pelayanan kesehatan, khususnya ketersediaan obat-obatan di RSUD Dok II. Ia menyebutkan, dari hasil kunjungan Komisi V ke sejumlah ruangan dan instalasi farmasi, ditemukan fakta bahwa stok obat sangat terbatas, bahkan beberapa jenis obat dilaporkan habis.
"Kami melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk di farmasi. Sangat miris karena banyak obat yang habis, baik obat umum maupun obat yang berkaitan dengan kemoterapi," kata Jaya Kusuma.
Ia menilai, kehabisan obat merupakan persoalan fundamental yang seharusnya tidak boleh terjadi di sebuah rumah sakit karena menyangkut keselamatan dan nyawa pasien. Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu melakukan perencanaan pengadaan obat secara lebih matang.
"Dalam menentukan jumlah kebutuhan obat selama satu tahun, seharusnya di akhir tahun sudah dilakukan stok opname. Sisa obat bisa digunakan di awal tahun berikutnya. Ini perlu diatur dan dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Jaya Kusuma meminta agar manajemen RSUD Dok II segera menindaklanjuti permintaan obat dari setiap unit pelayanan agar kebutuhan pasien dapat terpenuhi tepat waktu.
"Jangan sampai apa yang dibutuhkan pasien tidak tersedia. Pelayanan rumah sakit yang utama adalah bagaimana pasien bisa sembuh. Karena itu, tidak boleh ada kekurangan, baik obat, pelayanan kemoterapi, maupun fasilitas lainnya," tambahnya.
Komisi V DPRP berharap berbagai persoalan yang ditemukan tersebut tidak kembali terulang pada tahun pelayanan 2026. Pihaknya menyatakan mendukung upaya manajemen RSUD Dok II dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Papua.
"Kami mendukung pihak rumah sakit untuk terus berbenah agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal dan tidak lagi mengalami kekurangan obat maupun fasilitas dasar," pungkas Jaya Kusuma. (*)
Editor : Lucky Ireeuw