Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Nyaleg, Pemberhentian 6 ASN Pemkot Jayapura Diproses

Administrator • 2023-08-24 11:30:59
Ribuan ASN di lingkungan Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi, pekan lalu. (Robert Mboik/Cepos)
Ribuan ASN di lingkungan Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi, pekan lalu. (Robert Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Enam Aparatur Sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkot Jayapura dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif pada 2024 mendatang.


Pejabat Wali Kota Jayapura,  Dr. Frans Pekey, M.Si., mengakui, mereka sudah mengajukan pengunduran diri dan juga telah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kota Jayapura terkait dengan status kepegawaiannya di Pemkot Jayapura. "Sebenarnya sejak awal pendaftaran mereka sudah dapat surat persetujuan dan mereka sudah mengundurkan diri," ungkap Penjabat Wali Kota  Frans Pekey, Rabu (23/8).


Lanjut Frans Pekey, saat ini beberapa ASN yang sudah terjun ke dunia politik itu, oleh Pemkot Jayapura sedang diproses pemberhentiannya. Namun demikian, dipastikan tidak semua dari enam ASN ini mendapatkan hak pensiunnya. Ini terkait aturan lama waktu mengabdi dari setiap ASN selama bertugas.


"Ada aturan lama waktu pengabdian sebagai seorang ASN. Kalau tidak mencapai batas waktu yang ditentukan maka yang bersangkutan dipastikan tidak bisa terhitung sebagai pensiunan," tambahnya. (roy/nat)

Editor : Administrator
#papua