Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Forkorus Bantah Ada Surat NFRPB Untuk MRP

Administrator • Kamis, 3 Desember 2020 | 16:00 WIB
Pelaku saat diamankan di Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Papua, Jumat (1/5) kemarin.
Pelaku saat diamankan di Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Papua, Jumat (1/5) kemarin.
JAYAPURA – Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yaboisembut secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam bentuk atau sifat apapun. Ini menyusul beredarnya surat yang mengatasnamakan negara federal dan ditandatangani olehnya. Dalam surat tersebut Forkorus juga mebeberkan beberapa hal yang dianggap janggal. Pertama negara federal tak memiliki kantor di Jalan Tanjung Ria Port Numbay kemudian tak ada istilah pemerintahan sementara negara federal.
Lalu tanda tangan dan stempel juga tidak sesuai dengan tandatangan miliknya termasuk stempel resmi negara federal. “Jadi saya pertegas bahwa kami tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Kami tak ada urusan dengan MRP, DPRP maupun yang sedang berjalan saat ini yakni rapat dengar pendapat. Komitmen perjuangan kami jelas yang tak ada kaitan dengan semua yang saya sebut tadi,” jelas Forkorus di kediamannya di Sabron Yaru, Sentani Barat, Senin (30/11). Surat ini kata Forkorus bertentangan dengan program negara federal dan surat ini sengaja dibuat untuk tujuan tertentu sehingga ia meminta MRP untuk tidak menanggapi surat tersebut.
Ia menyatakan NFRPB tak memiliki agenda soal Otsus maupun soal RDP. Apakah Otsus mau jalan atau tidak termasuk apakah sedang dievaluasi atau tidak kembali dipertegas bahwa pihaknya tak punya kepentingan di dalamnya. “Kami tak punya kepentingan sedikitpun dengan Otsus maupun RDP, tak ada kepentingan kami disitu. Namun yang jelas kami sudah kirim proposal untuk pengakuan kedaulatan dari NKRI kepada NFRPB pada 7 Oktober 2020 langsung diantar ke Jakarta dan diterima dengan bukti – bukti penerimaan,” bebernya.
Surat NFRPB ini lanjutnya telah dikirim ke Presiden, DPR RI MPR RI, Sekretariat Negara, Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah duta besar negara sahabat disetiap kedutaan di Jakarta termasuk Komnas HAM, Kontras, LBHI dan beberapa unsur lainnya. “Kami juga mengirimkan surat ini kepada Pasific Island Form (PIF) setelah pada 18 November kemarin mereka berkirim surat kepada kami dan kami balas,” sambung Forkorus. Agenda NFRPB kata Forkorus adalah agenda tunggal yakni memperjuangkan pengakuan dan peralihan kedaulatan dari NKRI kepada NFRPB.
“Jika masyarakat tidak melihat pokok ini dalam surat berikut maka anggap saja itu ilegal sebab program kami jelas dan kami akan bergerak ke pasific sebab Indonesia tak mau berunding secara damai untuk menyelesaikan persoalan wilayah,” pungkasnya. (ade/wen) Editor : Administrator