Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Lokasi Pantai yang Berbahaya Akan Dipasang Tanda Larangan Berenang

Administrator • Rabu, 24 Juni 2020 | 14:39 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Mathias Bentar Mano. (Gamel Cepos)
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Mathias Bentar Mano. (Gamel Cepos)

JAYAPURA-Adanya musibah kecelakaan laut yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di pantai holtekamp, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura Mathias B Mano, akan memasang papan larangan di semua pantai yang ada di Kota Jayapura, supaya pengunjung yang mandi-mandi (berenang) di pantai juga tetap hati-hati dan waspada setelah membaca papan larangan tersebut.


“Sesuai arahan wali kota, kami diminta untuk memasang papan larangan di lokasi pantai supaya masyarakat tahu saat mandi-mandi. Dalam waktu dekat ini kami akan memasang papan larangan disetiap lokasi pantai di Kota Jayapura,’’katanya, Rabu (24/6) kemarin.  Dijelaskan, pemasangan papan larangan nantinya Dinas Pariwisata Kota Jayapura juga akan bekerjasama dengan para pengelola pantai dan aparat pemerintahan kampung supaya ada sinergitas dalam pemasangan papan larangan  pada titik -titik rawan di laut pada pantai wisata yang mana bisa dipasang, karena pengelola lautlah yang mengetahuinya.


Kadis juga menambahkan, sejatinya memang ada beberapa pantai di Kota Jayapura yang harus diwaspadai untuk tetap berhati-hati saat sedang mandi di laut, mengingat ada pantai yang memang gelombang air lautnya kencang dan tinggi, ada juga yang langsung dalam. Seperti di pantai Base-G, Pantai Holtekamp, Pantai Tanjung Cibery, sehingga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat ke pantai memang harus ada papan larangan yang ditempatkan di titik rawan.


Dan jika masih ada pengunjung yang tidak mengindahkan pemberitahuan lewat papan larangan yang sudah dipasang, tentu resiko bisa ditanggung sendiri.


Sementara itu Ketua Pemuda Adat Port Numbay, Rudi Mebri mengatakan perlunya segera berkoordinasi dengan masyarakat adat untuk mengembangkan lokasi wisata. “Saya melihat memang ada sejumlah titik yang seharusnya dipahami oleh masyarakat  umum bahwa  ada tempat – tempat tertentu yang disakralkan. Ini jika kita mau mengaitkan dengan lokasi yang memiliki stori. Tapi untuk mengetahui ini seharusnya masyarakat kampung lewat ketua – ketua adatnya yang bicara,” kata Rudi Mebri, Rabu (24/6).


Ia mencontohkan pulau depan Holtekam termasuk Kali Buaya dan pintu masuk ke Jembatan Yotefa  merupakan tempat yang sakral. Lokasi yang sebaiknya tidak dijadikan tempat keramaian. “Terlebih pintu masuk Jembatan Youtefa  disitu sakral sekali. Lalu di Base G sebelah kanan juga sama. Sedangkan sebelah kiri ada 3 lubang berukuran besar dan dititik ini yang perlu diberikan rambu – rambu untuk menjadi peringatan,”  jelas Rudi.


Jadi lokasi – lokasi yang perlu ditandai ini diputuskan oleh masyarakat adat kemudian  dijadikan aturan kampung untuk dipahami bersama. “Setelah itu pemerintah lewat DPMK mendorong ke OPD lain untuk jadi pertimbangan, saya kira simple saja,” pungkasnya. (dil/ade/wen)

Editor : Administrator