JAYAPURA- Kepolisian Sektor Jayapura Utara berhasil menangkap seorang pria dengan inisial AW (20), terduga pelaku curanmor di Jalan Serui Dok IX Distrik Jayapura Utara, Sabtu (10/11) siang pukul 14.00 WIT.
Pria 20 tahun itu sudah lama menjadi target pihak Polsek Jayapura Utara, sebab dirinya merupakan pelaku curanmor di wilayah Distrik Jayapura Utara.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Robby Awek, SH mengatakan penangkapan AW berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang mabuk yang sedang palak-palak kendaraan di jalan Serui Dok IX. “Mendengar informasi tersebut, anggota langsung menuju ke tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Setiba di TKP kata Robby Awek, sebagian orang mabuk tersebut sudah melarikan diri kecuali pelaku sendiri. Melihat AW maka anggota langsung mengamankannya, sebab AW pelaku curanmor yang sudah lama jadi buronan atau masuk dalam target Polsek Jayapura Utara.
“AW kami amankan bersama dua unit kendaraan tanpa adanya perlawanan, saat ini diamankan di Mapolsek Jayapura Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, AW mengaku telah mencuri SPM Honda Beat warna hitam di belakang APO dekat kantor jasa Raharja pada (10/11) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, sedangkan satu unit motor lagi diambil oleh rekan pelaku di gor Waringin kotaraja sewaktu pertandingan basket. “Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (fia/wen)
Editor : Administrator