Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

MRP:  Dana Otsus Tak Perlu Biayai Infrastruktur PON XX

Administrator • Senin, 29 Oktober 2018 | 02:03 WIB
Photo
Photo

JAYAPURA-Wacana Pemerintah Provinsi Papua untuk memakai dana Otsus untuk mendukung pembiyaan pembangunan Venues PON XX  ternyata tak mendapat restu dari Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib.


Menurut Murib, di dalam Perdasus juga tegas untuk dibiayai kegiatan dan kebutuhan untuk rakyat OAP. Tetapi kalau sampai hari ini pemerintah terdesak oleh sejumlah biaya, sehingga dana Otsus itu mau diakomodir juga untuk pembangunan infrastruktur PON XX.  “Maka sebenarnya disisi lain kita mengabaikan pembangunan-pembangunan kebutuhan lain yang terdesak,sehingga dana Otsus ini tidak perlu dipakai untuk bangun PON XX,”ungkap Murib.


Murib menyampaikan, sebaiknya dana Otsus ini tetap progresnya mengakomodir kebutuhan sesuai peruntukannya, sehingga tidak perlu untuk dipakai bangun venus PON 2020.


“Tetapi sampai hari ini kami tidak dapatkan dana untuk pembangunan venues PON XX,sehingga inilah yang menyebabkan bapak Gubernur punya keinginan dipakai dana Otsus untuk mendukung pembangunan infrastuktur PON 2020 dengan meminta izin Presiden,”terang Murib.


Menurutnya,  dirinya memahaimo bahwa pelaksanaan PON 2020 di Papua sudah terdesak oleh waktu, sementara infrastuktur olahraga belum juga dibangun semuanya. Sehingga hal ini juga yang menjadi kekhawatiran yang luar biasa, sehingga ketua MRP menyarankan agar Gubernur Papua harus meminta pertimbangan dari MRP dan juga DPRP, bukan hanya seizin Presiden saja.


“Gubernur harus minta izin kita di MRP, di sini Presiden boleh izinkan, tetapi kami sebagai yang menggunakan atau menikmati dana Otsus tolak,maka itu juga akan menjadi pertimbangan dari bapak gubernur tentunya,”tutur Murib.


Lanjut Murib, sesuai peruntukkannya dana Otsus ini dipakai kepada empat bidang yakni untuk pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat dan infrastuktur, sehingga tidak boleh dipakai untuk kebutuhan atau pembiyaan lainnya.


“Ini sudah diatur dalam perdasus undang-undang Otsus itu sendiri,peruntukkan dana Otsus itu jelas sesuai regulasinya.Sehingga kalau dipakai untuk mendukung kepentingan PON XX saya pikir harus dibuatkan suatu regulasi baru lagi dan dibicarakan lebih dulu, agar tidak menuai protes dari rakyat Papua yang memang sudah menikmati dana Otsus ini untuk kebutuhan di empat bidang tadi baik Kesehatan, Pendidikan, Perekonomian Rakyat dan Infrastuktur,”tutup Murib.(ans/wen)

Editor : Administrator