
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kolektor pendapatan yang hingga kini belum mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dibebankan Pemerintah Kota Jayapura.
Sorotan tersebut disampaikan Rustan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PAD Kota Jayapura Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (8/9/2026), sejak pagi hingga malam hari.
Rustan mengatakan, hasil evaluasi dalam rakor menunjukkan masih terdapat sejumlah OPD kolektor yang realisasi pendapatannya berada di bawah target. Kondisi ini, menurutnya, harus segera mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Salah satu OPD yang menjadi sorotan adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). OPD tersebut mendapat tanggung jawab untuk mengoptimalkan retribusi pelayanan persampahan berdasarkan Peraturan Wali Kota.
Namun, dari target retribusi persampahan sekitar Rp7 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan DLHK baru mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Ini menjadi catatan bagi OPD-OPD kolektor untuk melakukan optimalisasi sehingga target pendapatan 2026 dapat tercapai,” kata Rustan.
Sorotan berikutnya datang dari sektor perparkiran yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Jayapura.
Rustan menyebutkan, target pendapatan dari sektor parkir berada di kisaran Rp4 miliar, namun hingga saat ini realisasinya baru sekitar Rp2 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masih ada potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Karena itu, Dishub diminta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir, termasuk menggali berbagai potensi yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.



