‎Bupati Keerom Perintahkan Pembayaran TPP Triwulan Kedua Berbarengan Gaji September

Erianto Pasae • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 10:09 WIB
Bupati Keerom, Piter Gusbager saat memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).
Bupati Keerom, Piter Gusbager saat memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom mulai memproses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan kedua bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pembayaran TPP tersebut disalurkan secara bersamaan dengan gaji bulan September.

‎Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyatakan bahwa total anggaran yang dikucurkan untuk TPP triwulan kedua ini mencapai Rp6,9 miliar.

‎"Saya sudah perintahkan TPP triwulan kedua dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan September. Nilai totalnya hampir Rp7 miliar," ungkap Bupati Gusbager kepada awak media, Senin (31/8).

‎Sementara untuk pembayaran TPP triwulan ketiga dijadwalkan pada awal Oktober mendatang.

‎"Nanti TPP triwulan ketiga akan dibayarkan pada awal Oktober," ujar Piter Gusbager.

‎Bupati dua periode itu menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Keerom meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan sikap profesional. Ia menekankan bahwa TPP diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan tingkat kehadiran pegawai, bukan merupakan hak mutlak seperti gaji pokok.

‎Pegawai yang tidak masuk kantor, tidak menjalankan tugas di tempat kerja, atau memiliki pencapaian kinerja rendah tidak akan menerima pembayaran TPP.

‎"TPP ini adalah kebijakan kepala daerah terkait kesejahteraan aparatur, tetapi berbasis kinerja dan kedisiplinan. Hak pegawai itu adalah gaji, sedangkan TPP adalah kebijakan. Jadi, TPP tidak akan dibayarkan kepada pegawai yang tidak bekerja atau kinerjanya rendah," tegasnya.

‎Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menambahkan, besaran TPP bersifat dinamis dan dapat mengalami penyesuaian. Bupati Gusbager menyebutkan bahwa Pemkab Keerom membuka peluang untuk menaikkan nilai TPP pada tahun depan apabila kinerja para pegawai dari seluruh tingkatan mulai dari pejabat eselon I hingga IVB, pejabat fungsional, staf, CPNS, serta PPPK menunjukkan peningkatan yang signifikan.

‎Sebaliknya, besaran TPP juga dapat menurun jika kinerja pegawai tidak memuaskan. Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Keerom dapat bekerja dengan rasa tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas tinggi demi mendukung kemajuan daerah. (*)

Editor : Agung Trihandono
pns Piter Gusbager