Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Keerom Dipercepat 

Erianto Pasae • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 11:20 WIB
Bupati Keerom, Piter Gusbager, bersama Kepala  BBPPKS Regional VI Papua Kementerian Sosial (Kemensos) RI, John Mampioper, meninjau langsung lahan di Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Jumat (24/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).
Bupati Keerom, Piter Gusbager, bersama Kepala  BBPPKS Regional VI Papua Kementerian Sosial (Kemensos) RI, John Mampioper, meninjau langsung lahan di Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Jumat (24/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom terus melakukan langkah nyata untuk mempercepat pembangunan sarana pendidikan di wilayah perbatasan.

Jumat (24/7/2026), Bupati Keerom, Piter Gusbager, bersama Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI Papua Kementerian Sosial (Kemensos) RI, John Mampioper, meninjau langsung lahan seluas 10 hektar yang diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Rakyat.

Peninjauan lokasi yang berada di Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso ini merupakan langkah cepat untuk memastikan kesiapan lahan secara fisik maupun administrasi sebelum dimulainya proses pembangunan fisik yang ditargetkan pada tahun 2027 mendatang.

Bupati Keerom, Piter Gusbager, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah di lokasi tersebut adalah untuk memastikan tidak ada lagi kendala yang menghambat program pembangunan sekolah rakyat tersebut.

"Maka hari ini saya hadir di sini memastikan bahwa mulai hari ini proses percepatan untuk pendirian Sekolah Rakyat Kabupaten Keerom dilakukan,” ungkap Bupati Gusbager kepada Cenderawasih Pos, Jumat (24/7).

“Beberapa waktu ini ada kendala tentu, maka saya melakukan percepatan. Saya pastikan bahwa tidak ada lagi siapa saja yang mencoba untuk menghalangi percepatan ini," tegas Bupati Gusbager.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Bupati dua periode itu menginstruksikan beberapa langkah taktis yang harus segera dikerjakan oleh jajarannya seperti pematokan lahan, penyelesaian proses legalitas tanah dan keterlibatan tim hukum untuk memastikan status lahan benar-benar clear and clean secara hukum, termasuk memperbarui dokumen pertanahan yang mungkin telah kedaluwarsa.

Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu juga memastikan bahwa anggaran untuk pembersihan lahan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini agar lahan siap dibangun sesuai kriteria.

Bupati menargetkan, setelah seluruh urusan administrasi beres, Pemkab Keerom akan segera melakukan audiensi dengan Kemensos di Jakarta.

“Saya berharap dalam waktu dekat setelah administrasi beres, kita bisa melakukan audiens agar tahun depan Sekolah Rakyat Kabupaten Keerom bisa segera dibangun," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BBPPKS Regional VI Papua Kemensos RI, John Mampioper, menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini bukan sekadar proyek fisik biasa. Program ini merupakan amanat langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia.

"Kita tahu Kabupaten Keerom adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua yang berada di batas negara. Oleh sebab itu, program Sekolah Rakyat ini sangat penting dan punya nilai strategis dalam rangka pengentasan kemiskinan," jelas John.

Ia membenarkan lahan seluas maksimal 10 hektar yang disiapkan oleh Bupati Piter Gusbager secara fisik sangat memadai karena memiliki kontur tanah yang datar. Namun, John mengingatkan bahwa sertifikat tanah merupakan Syarat Mutlak atau Readiness Criteria (RC) yang harus dipenuhi sebelum kementerian melangkah lebih jauh.

Nantinya, setelah sertifikat tanah diselesaikan oleh Pemkab Keerom, wewenang selanjutnya akan berada di tangan pemerintah pusat. Kemensos akan bekerja sama dengan Satker Prasarana Strategis dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk melakukan ground checking dan penyusunan rancang bangun (site plan).

Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Kabupaten Keerom ini dirancang sebagai kawasan pendidikan terintegrasi dengan fasilitas yang sangat lengkap.

John Mampioper menjelaskan di atas lahan 10 hektar tersebut akan dibangun gedung sekolah meliputi jenjang SD, SMP, dan SMA. Kemudian didukung fasilitas asrama untuk siswa dan perumahan untuk guru.

Juga ada fasilitas laboratorium meliputi laboratorium Bahasa, Biologi, Kimia, dan Fisika. Fasilitas kesehatan, dan fasilitas olahraga. 
 
Ia juga menyebutkan terdapat pembagian tugas yang jelas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Pemkab Keerom bertanggung jawab penuh atas penyediaan lahan dan land clearing. Sementara itu, seluruh biaya pembangunan gedung fisik secara permanen akan ditanggung oleh Kemensos dan Kementerian PU. (*)

Editor : Agung Trihandono
Ceposonline.com KEEROM