Kapolres Jayapura AKBP. Dionisius V.D.P. Helan, saat mengunjungi korban laka lantas terbaliknya truk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV (bak terbuka) di RSUD Yowari, Minggu (19/4/2026). (Humas for CEPOSINLINE.COM).
CEPOSONLINE.COM,SENTANI - Perkembangan terbaru kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV (bak terbuka) di Jalan Raya Abepura–Sentani, pada Minggu (19/4/2026), kini tercatat dua korban meninggal dunia.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menyampaikan bahwa salah satu korban meninggal dunia adalah ANA laki-laki (46) pada hari Minggu (19/04) siang pukul 13.00 WIT, yang sebelumnya mengalami luka berat pada bagian kepala akibat benturan saat kejadian.
“Satu korban lainnya atas nama HBS perempuan (53), yang juga merupakan korban laka dan sempat menjalani perawatan di RS Yowari, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/4/2026) pukul 07.20 WIT pagi,” jelasnya.
Lanjut Robertus, sebelumnya kedua korban telah mendapatkan perawatan di RSUD Yowari, dan rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, akan tetapi sebelum dirujuk korban telah meninggal dunia.
“Sehingga total korban meninggal dunia menjadi dua orang, sementara 15 penumpang lainnya yang mengalami luka ringan telah dipulangkan sejak Minggu (19/4/2026),” terangnya.
Diakuinya, untuk satu korban luka berat sudah dirujuk ke RS Dian Harapan pada malam hari untuk penanganan lanjutan dan satu korban lainnya masih mendapat perwatan di Rumah Sakit Yowari.
Lebih lanjut disampaikan, pengemudi truk, FS (33) , saat ini telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
“Pengemudi telah kami amankan guna kepentingan penyelidikan. Saat ini penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujar Kasat Lantas. (*)