CEPOSONLINE.COM,SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, usai memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah telah menjadwalkan proses pembayaran THR sehingga seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum perayaan Idul Fitri.
“Pembayaran THR tetap kami bayarkan, semua sudah terjadwal. Intinya sebelum Hari Raya Idulfitri, seluruh pembayaran THR akan dilakukan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar ASN tetap menjaga disiplin serta kehadiran dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Selain THR, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Bulan April kami akan bayarkan TPP bagi ASN dan akan kita selesaikan. Ini merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah daerah,” tambahnya.
Dengan kepastian tersebut, diharapkan para ASN dapat menjalankan tugas dengan baik serta mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)
Editor : Agung Trihandono