CEPOSONLINE.COM, SENTANI - Sebuah rumah warga di BTN Doyo Grand, Jalur 4 Nomor 48, Kabupaten Jayapura, terbakar pada Sabtu (7/3/2026) sekira pukul 17.30 WIT.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan rumah yang terbakar merupakan bangunan dua lantai milik Akmal (43), seorang pekerja swasta.
Menurut keterangan korban, saat kejadian ia sedang berada di dalam rumah bersama istri dan keluarganya untuk mempersiapkan buka puasa. Namun tiba-tiba terdengar suara ledakan dari lantai dua rumah mereka
“Setelah dicek oleh korban, di lantai dua sudah terlihat kepulan asap tebal. Korban kemudian langsung meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api,” jelas AKP Alamsyah Ali.
Warga bersama aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api. Setelah sekitar 40 hingga 45 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Dugaan awal, kebakaran dipicu oleh suara ledakan yang muncul dari lantai dua rumah tersebut yang kemudian menimbulkan asap dan api.
Polres Jayapura melalui Satuan Reskrim akan menutup sementara lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami dari tim identifikasi Polres Jayapura akan melakukan olah TKP untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran,” pungkasnya. (*)
Editor : Weny Firmansyah