CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, menjelaskan bahwa bantuan seragam sekolah bagi siswa-siswi di Kota Jayapura belum disalurkan karena masih dalam proses pengadaan sesuai mekanisme dan rekomendasi KPK.
Rocky mengatakan, pengadaan tidak bisa dilakukan dengan menunjuk penyedia secara langsung, tetapi harus melalui tahapan LKPP, mulai dari konsultasi, market sounding, kompetisi mini, penandatanganan kontrak payung hingga proses kurasi.
"Semua tahapan sudah kami lakukan. Saat ini prosesnya hampir selesai dan kami tinggal menunggu proses pengadaan," jelas Rocky kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/11).
Ia berharap seluruh proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga bantuan seragam sekolah bisa disalurkan kepada para siswa pada November 2026.
"Kami berharap dalam bulan November ini juga prosesnya sudah bisa selesai," pungkasnya.
Diharapkan para orang tua murid untuk memahami situasi ini dan brsama agar proses yang sedang berjalan bisa terrealisasi dengan baik. (*)
Editor : Lucky Ireeuw