CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., naik pitam saat menemukan kemasan air mineral berbahan plastik dalam penyediaan makanan dan minuman bagi peserta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan Monev Triwulan III yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (28/10/2026).
Rustan Saru menyoroti penggunaan kemasan plastik tersebut karena dinilai bertentangan dengan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam mengurangi sampah plastik, termasuk di lingkungan perkantoran dan kegiatan resmi pemerintah.
Dengan nada tegas, Rustan mempertanyakan sikap pihak terkait yang dinilai belum menerjemahkan dan menjalankan kebijakan pimpinan secara konsisten, padahal upaya mengurangi penggunaan plastik telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, hal seperti ini seharusnya tidak lagi terjadi, terlebih dalam kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jayapura sendiri.
“Hal-hal kecil seperti ini saja tidak diindahkan. Bagaimana dengan hal-hal besar? Ini menunjukkan bagaimana kebijakan pimpinan diterjemahkan dan dilaksanakan oleh bawahan,” tegas Rustan.
Ia menilai, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah harus dimulai dari hal-hal sederhana dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sebab, komitmen mengurangi sampah plastik tidak cukup hanya disampaikan dalam arahan atau imbauan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan makanan dan minuman untuk kegiatan pemerintah lebih memperhatikan kebijakan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, jangan sampai Pemerintah Kota Jayapura mendorong masyarakat untuk mengurangi sampah plastik, tetapi dalam pelaksanaan kegiatan internal pemerintah justru masih ditemukan penggunaan kemasan plastik.
Rustan pun meminta agar penggunaan kemasan plastik dalam penyediaan makanan dan minuman pada kegiatan Pemerintah Kota Jayapura segera dievaluasi dan tidak kembali terulang.
Ia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak penyedia harus memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan pemerintah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan konsisten.
Melalui teguran tersebut, Rustan berharap komitmen pengurangan sampah plastik benar-benar diterapkan dalam setiap kegiatan pemerintahan, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Jayapura.(*)
Editor : Lucky Ireeuw