Rustan Saru Soroti OPD Kolektor yang Belum Capai Target

Mustakim Ali • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 13:27 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru.(Foto Takim/ CEPOSONLINE.COM)
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru.(Foto Takim/ CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kolektor pendapatan yang hingga kini belum mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dibebankan Pemerintah Kota Jayapura.

Sorotan tersebut disampaikan Rustan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PAD Kota Jayapura Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (8/9/2026), sejak pagi hingga malam hari.

Rustan mengatakan, hasil evaluasi dalam rakor menunjukkan masih terdapat sejumlah OPD kolektor yang realisasi pendapatannya berada di bawah target. Kondisi ini, menurutnya, harus segera mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Salah satu OPD yang menjadi sorotan adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). OPD tersebut mendapat tanggung jawab untuk mengoptimalkan retribusi pelayanan persampahan berdasarkan Peraturan Wali Kota.

Namun, dari target retribusi persampahan sekitar Rp7 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan DLHK baru mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Ini menjadi catatan bagi OPD-OPD kolektor untuk melakukan optimalisasi sehingga target pendapatan 2026 dapat tercapai,” kata Rustan.

Sorotan berikutnya datang dari sektor perparkiran yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Jayapura.

Rustan menyebutkan, target pendapatan dari sektor parkir berada di kisaran Rp4 miliar, namun hingga saat ini realisasinya baru sekitar Rp2 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masih ada potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.

Karena itu, Dishub diminta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir, termasuk menggali berbagai potensi yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

Selain DLHK dan Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga disebut masih belum mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap OPD, tetapi juga menyasar kelurahan yang telah diberikan tanggung jawab untuk membantu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Rustan menyebut masih terdapat sejumlah kelurahan yang realisasi PAD-nya belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, OPD maupun lurah yang telah menerima tanggung jawab berdasarkan hasil kesepakatan Rakor PAD tahun 2025 tetapi tidak mampu memenuhi target, akan menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Bagi OPD dan lurah yang sudah diberikan tanggung jawab oleh pemerintah daerah sesuai kesepakatan rakor tahun 2025, tetapi tidak memenuhi target pendapatan, ini menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah. Harus diperbaiki dan segera dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Rustan menambahkan, pencapaian PAD tidak dapat hanya mengandalkan beberapa OPD. Seluruh perangkat daerah dan kelurahan yang memiliki potensi pendapatan harus bekerja secara maksimal dan terukur.

Ia meminta OPD kolektor segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan realisasi, mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.

Menurutnya, evaluasi melalui Rakor PAD bukan sekadar melihat angka capaian, tetapi menjadi momentum untuk mengetahui kendala di lapangan sekaligus mencari solusi agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

“Potensi yang ada harus digali dan dioptimalkan. Jangan sampai target sudah diberikan, tetapi realisasinya masih jauh. Ini harus menjadi perhatian dan segera diperbaiki,” pungkas Rustan.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
Ceposonline.com kota jayapura pad