Ini Sektor Andalan PAD Kota Jayapura, ABR: Kalau Bisa Lampaui Target

Mustakim Ali • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 13:25 WIB
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo.(Foto Takim/CEPOSONLINE.COM)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo.(Foto Takim/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Sektor pajak daerah menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura tahun 2026. 

Dari sejumlah sumber penerimaan yang ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura, sektor pajak memberikan kontribusi paling besar sekaligus menjadi tumpuan dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Karena itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo (ABR), meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas sebagai kolektor pendapatan agar tidak bekerja sekadar memenuhi target.

ABR mendorong seluruh OPD kolektor untuk lebih agresif menggali potensi pendapatan yang masih tersedia, meningkatkan pengawasan serta mengoptimalkan penagihan, sehingga realisasi PAD tahun 2026 dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

“Kalau bisa jangan hanya mencapai target, tetapi harus lebih dari target,” tegas Rollo.

Berdasarkan data target PAD Kota Jayapura tahun 2026, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan dan Minum menjadi penyumbang terbesar dengan target mencapai Rp54.212.033.146.

Posisi berikutnya ditempati Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB) dengan target Rp45.107.492.043, kemudian PBJT Listrik sebesar Rp42 miliar.

Selanjutnya, Pajak Opsen PKB dan BBNKB ditargetkan mencapai Rp37.140.000.000, BPHTB Rp24 miliar, Pajak Reklame Rp21.874.337.690, Pajak Hotel Rp18.601.496.655, serta PBJT Hiburan sebesar Rp14.587.495.508.

Besarnya target dari sejumlah objek pajak tersebut menunjukkan bahwa sektor pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang PAD Kota Jayapura.

Rollo menegaskan, angka target yang ditetapkan pemerintah bukan menjadi batas akhir pencapaian. Sebaliknya, target tersebut harus menjadi pemacu bagi OPD kolektor untuk terus mencari ruang peningkatan penerimaan.

Ia juga mengingatkan agar pelayanan kepada wajib pajak tetap dilakukan secara baik dan tidak mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

Optimalisasi PAD, kata ABR, sangat penting karena semakin kuat penerimaan daerah, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Selain pajak daerah, Pemerintah Kota Jayapura juga mengandalkan sektor retribusi untuk memperkuat penerimaan PAD tahun 2026.

Retribusi Jasa Umum ditargetkan memberikan kontribusi sebesar Rp28.686.917.565, Retribusi Jasa Usaha Rp2,8 miliar, dan Retribusi Perizinan Tertentu sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah ditargetkan menyumbang Rp9.543.500.000, sedangkan Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp6.069.519.600.

Dengan komposisi tersebut, sektor pajak tetap menjadi salah satu sumber utama PAD Kota Jayapura. Pemerintah kota pun terus mendorong optimalisasi seluruh sumber penerimaan agar target PAD 2026 tidak hanya tercapai, tetapi dapat terlampaui.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
Ceposonline.com kota jayapura pad