CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Gerak cepat Pemerintah Kota Jayapura kembali ditunjukkan dalam penanganan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sehari setelah seorang bocah asal Dok IX, Distrik Jayapura Utara, diselamatkan melalui kebijakan jaminan direktur di RSUD Ramela, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, langsung turun menjenguk pasien tersebut, Kamis (9/7/2026).
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi pasien terus membaik sekaligus melihat langsung pelayanan yang diberikan RSUD Ramela kepada masyarakat, khususnya pasien yang terkendala biaya dan administrasi.
"Saya datang karena menerima laporan masyarakat bahwa ada anak kecil yang datang dirawat di RSUD Ramela tadi malam. Ia dibawa orang tuanya namun tidak memiliki biaya dan jaminan BPJS," kata Rustan Saru kepada Ceposonline.com saat ditemui disela-sela kunjungannya di RSUD Ramela, Kamis (9/7/2026) sore.
Saat berada di ruang perawatan, Rustan Saru berdialog dengan orang tua pasien dan tenaga medis.
Ia juga memastikan bocah tersebut mendapatkan penanganan maksimal.
"Anaknya sedang dirawat di ruangan. Setelah saya cek kondisinya sudah mulai membaik, demamnya sudah turun dan infusnya sudah dilepas. Nanti tetap dirawat sampai benar-benar sembuh,"ujarnya.
Adapun sang bocah yang diketahui bernama Jhoandra Rivaldo Paiki. Ia sebelumnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ramela pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIT dalam kondisi kejang demam.
"Tadi malam orang tuanya datang tanpa memiliki BPJS Kesehatan, jaminan kesehatan maupun identitas diri,"jelas Rustan Saru.
Rustan Saru kini mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan manajemen RSUD Ramela.
Menurutnya, keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama dibandingkan urusan administrasi.
Dalam kunjungannya, Rustan Saru juga menemukan bahwa terdapat tiga pasien anak yang sedang dirawat di RSUD Ramela.
Satu pasien menggunakan BPJS Kesehatan, sedangkan dua lainnya memperoleh pelayanan melalui jaminan Plt. Direktur RSUD Ramela.
"Dua anak itu, satu berasal dari Dok IX dan satu lagi dari Kampung Skouw Yambe," jelasnya.
Ia mengatakan, pasien asal Kampung Skouw Yambe menjalani perawatan akibat mengalami luka bakar akibat terkena air panas.
"Semuanya sudah ditangani dengan baik oleh petugas medis di RSUD Ramela dan akan terus dirawat sampai sembuh total," katanya.
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, Rustan langsung meminta identitas kedua keluarga pasien agar dokumen kependudukan mereka segera dilengkapi dan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diurus.
"Yang dari Dok IX orang tuanya masih menggunakan KTP dan alamat dari Serui. Sedangkan yang dari Kampung Skouw Yambe, anaknya belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan orang tuanya sudah berkeluarga tetapi belum mengurus akta nikah,"ungkapnya.
Menurut Rustan, kedua keluarga pasien memiliki persoalan yang sama, yakni belum memiliki jaminan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kota Jayapura akan membantu proses administrasi agar mereka dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang ditanggung pemerintah sesuai ketentuan.
"Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama ketika mereka sedang menghadapi situasi sulit seperti sakit. Kami ingin memastikan pasien mendapatkan penanganan yang maksimal,"tutup Rustan Saru. (*).
Editor : Yohanes Palen