CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa pertumbuhan penduduk di Kota Jayapura, khususnya di Distrik Muara Tami, saat ini mengalami peningkatan yang sangat pesat.
Menurutnya, tingginya pertumbuhan tersebut dipicu oleh semakin banyaknya pembangunan kawasan perumahan di wilayah Muara Tami yang menjadi salah satu daerah pengembangan Kota Jayapura.
Namun di sisi lain, wali kota menyoroti masih banyak warga yang tinggal di kawasan tersebut belum memiliki KTP Kota Jayapura atau belum tercatat sebagai penduduk setempat.
Kondisi ini dinilai menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan validitas data kependudukan dan pelayanan publik.
“Pendataan penduduk itu sangat penting sesuai dengan tempat tinggal masing-masing. Karena itu, masyarakat yang membeli rumah atau menetap di wilayah Muara Tami wajib memiliki KTP Kota Jayapura atau segera melakukan pindah domisili di wilayah itu,” tegas Abisai Rollo ke Cepos, Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, ketertiban administrasi kependudukan sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk perencanaan pelayanan masyarakat, infrastruktur, hingga kebutuhan dasar warga.
Selain itu, penataan administrasi kependudukan juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan program pemekaran wilayah yang saat ini tengah digalakkan Pemerintah Kota Jayapura.
Wali kota berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya tersebut dengan segera menyesuaikan dokumen kependudukan sesuai domisili tempat tinggal, sehingga pembangunan dan pelayanan pemerintah dapat berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran.(*)
Editor : Elfira Halifa