Abisai Rollo Tegaskan Pasar Entrop Aset Milik Pemkot Jayapura

Yohanes Palen • Dipublikasikan Rabu, 15 April 2026 | 15:30 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Wakil Wali Kota, Rustan Saru saat berdialog dengan pedagang dan masyarakat disela penertiban pasar Entrop, Rabu (15/4/2026). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Wakil Wali Kota, Rustan Saru saat berdialog dengan pedagang dan masyarakat disela penertiban pasar Entrop, Rabu (15/4/2026). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa kawasan Pasar Entrop merupakan aset sah milik Pemerintah Kota Jayapura.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin langsung penertiban pedagang dan penghuni di Pasar Entrop, Rabu (15/4/2026).

“Ya, Pasar Entrop ini adalah aset milik Pemkot Jayapura dan sudah kita lakukan pelepasan adat serta proses ganti rugi dengan masyarakat adat,”ujar Abisai Rollo.

Ia menjelaskan, tidak hanya kawasan pasar, tetapi juga Terminal Entrop merupakan bagian dari aset Pemkot Jayapura. 

Bahkan, saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRK Kota Jayapura, ia turut terlibat dalam proses pengurusan lahan tersebut.

Menurutnya, luas awal kawasan tersebut mencapai lebih dari 40 hektare, namun seiring waktu kini tersisa sekitar 8 hektare.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang dialog jika masih terdapat persoalan yang belum terselesaikan dengan masyarakat adat.

“Kalau masih ada hal yang belum selesai dengan adat, kita akan bicarakan baik-baik. Tadi saya sudah bertemu dan berdiskusi langsung dengan Kepala Suku Dawir dan keluarga Dawir, semuanya sudah jelas,” tegasnya.

Abisai menambahkan, penataan ulang Pasar Entrop menjadi prioritas agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagaimana mestinya. 

Ia menyoroti adanya penyalahgunaan los pasar yang dijadikan tempat tinggal oleh sejumlah warga.

“Ada yang tinggal di dalam los-los yang sudah dibangun. Bahkan ada yang mengontrak dan menjadikannya tempat kos-kosan,”jelasnya.

Sebagai langkah tegas di lapangan, Wali Kota bersama Satpol PP melakukan pemasangan garis pembatas (police line) pada los-los yang digunakan sebagai tempat tinggal. 

Para penghuni diberikan waktu dua hari untuk mengosongkan lokasi dan mencari tempat tinggal baru.

“Yang ada di dalam pasar ini harus benar-benar pedagang, bukan dijadikan tempat tinggal,”kata pria yang biasa disapa ABR ini.

Abisai memastikan, penertiban ini akan dilakukan secara bijaksana tanpa merugikan pihak manapun, baik masyarakat adat maupun warga yang selama ini menempati los pasar.

“Semua bangunan los ini dibangun oleh Pemkot Jayapura. Hari ini kita tertibkan agar pasar kembali pada fungsinya sebagai tempat aktivitas jual beli masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dawir, Timo Dawir, mengakui bahwa lahan Pasar Entrop merupakan milik Pemkot Jayapura. 

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban yang dilakukan pemerintah.

“Sebagai Kepala Suku Dawir, saya mendukung kebijakan Pemkot Jayapura dalam penertiban Pasar Entrop ini,”ucap Timo Dawir.

Ia menambahkan, lahan tersebut telah lama diserahkan oleh para orang tuanya kepada pemerintah, sehingga masyarakat diharapkan dapat menerima kebijakan yang tengah dijalankan.

“Lokasi Pasar Entrop ini memang sudah lama diberikan oleh orang tua kami terdahulu kepada Pemkot Jayapura. Saya imbau kepada semua yang tinggal di dalam los pasar untuk menerima langkah pemerintah saat ini,” tutupnya. (*).

Editor : Yohanes Palen
Ceposonline.com kota jayapura Abisai Rollo