Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Fokus pada Kemanusiaan, Wali Kota Jayapura Mulai Beri Penanganan Khusus Kepada ODGJ

Yohanes Palen • 2026-02-20 17:44:51

 

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan saat bertemu dengan salah satu ODGJ di Cigombong, Kotaraja, Jumat (20/2/2025). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan saat bertemu dengan salah satu ODGJ di Cigombong, Kotaraja, Jumat (20/2/2025). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Jayapura mulai mengambil langkah konkret dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. 

 

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan perlindungan hak dasar setiap warga.

 

Sementara itu mulai Jumat (20/2/2026) pagi tadi, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP mulai turun ke lapangan melakukan pendataan khusus kepada ODGJ.

 

"Mulai hari ini kita sudah lakukan pendataan kepada ODGJ dilapangan langsung untuk selanjutnya kita berikan perlindungan khusus,"ucap Abisai Rollo saat ditemui di sela-sela penertiban ODGJ di Kotaraja, Jumat (20/2/2026).

 

Abisai Rollo menyampaikan, penanganan ODGJ tidak lagi dilakukan secara sporadis, melainkan melalui program terpadu yang melibatkan dinas terkait, baik tenaga kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP.

 

Ia menyebutkan pendekatan ini mencakup pendataan ulang, pemeriksaan kesehatan, hingga penempatan di fasilitas pelayanan yang layak.

 

“Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kesehatan mental mendapatkan perawatan yang manusiawi dan sesuai standar medis,”ujar pria yang biasa disapa ABR ini.

 

Adapun langkah awal yang dilakukan yakni melakukan identifikasi ODGJ yang berada di ruang-ruang publik. 

 

Setelah didata, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis sebelum ditentukan penanganan lanjutan, baik rawat jalan, rujukan ke rumah sakit, maupun pembinaan sosial.

 

Pemerintah Kota Jayapura juga berkoordinasi dengan keluarga ODGJ agar proses pemulihan berjalan lebih optimal.

 

Menurutnya, dukungan keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan rehabilitasi.

 

Selain itu, pemkot akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta lembaga sosial guna memastikan ketersediaan layanan rehabilitasi dan pendampingan berkelanjutan. 

 

Edukasi kepada masyarakat pun akan digencarkan untuk mengurangi stigma terhadap ODGJ.

 

Program ini diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban di ruang publik, tetapi juga memberikan harapan baru bagi ODGJ untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.

 

ABR juga menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan moral pemerintah dalam melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali.

 

"Bagi ODGJ yang kita temukan ini selanjutnya kita akan bawakan mereka ke RS Jiwa di Abepura, sebelum kesana kita mandikan dulu dan berikan mereka pakian yang layak,"terangnya.

 

Lanjut ABR, Pemkot Jayapura akan membangun komunikasi dan kerja sama dengan RS Jiwa milik Pemkot Jayapura untuk penanganan sementara terhadap ODGJ ini.

 

"Sementara kita tampung mereka di RS Jiwa dulu untuk mendapat perawatan medis, menanti rumah tampung yang disiapkan Pemkot Jayapura di Padang Bulan selesai di renovasi,"tutup ABR. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#Ceposonline.com #kota jayapura #orang dengan gangguan jiwa #Abisai Rollo