CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jayapura kini tengah disoroti.
Pasalnya saat ini masih terdapat sejumlah ASN yang masih malas berkantor bahkan sudah tidak datang berkerja lagi.
Adapun Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas terkait sedang melakukan pendataan terhadap seluruh ASN disemua OPD demi memastikan mereka masih aktif berkantor.
"Jadi, saat ini kita tengah melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk kantor, bahkan yang tidak pernah hadir dalam jangka waktu lama,"ucap Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.
Kata Rustan Saru bahwa, pendataan ini dilakukan sebagai evaluasi kedisiplinan bagi seluruh ASN.
"Kita ingin memastikan adanya keadilan bagi ASN, jangan sampai mereka yang rajin masuk kerja lalu sama menerima upah bagi ASN yang selama ini malas berkantor,"tegas Rustan Saru.
Sambung Rustan Saru bahwa, langkah awal adalah pendataan lebih dulu disetiap OPD yang ada.
Ia ingin memastikan bahwa semua ASN di Pemkot Jayapura disiplin dalam berkerja dan rajin masuk kantor.
"Sekarang kita lagi data dulu, kalau ada ASN yang tidak disiplin maka sanksi pertama yang akan diberikan adalah pemotongan atau pemberhentian terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),"terangnya.
Namun jika pelanggaran terus berulang dan sudah melampaui batas, tidak menutup kemungkinan dilakukan pemotongan gaji.
Bahkan ASN bisa dipecat apabila selama ini dia sudah tidak pernah datang berkantor lagi.
"ASN yang rajin masuk kantor harus mendapat penghargaan, sementara yang malas perlu diberikan sanksi tegas,"jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menegakkan disiplin kerja serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tidak boleh ada yang merasa bebas seenaknya. ASN yang malas akan kita tindak, sementara ASN yang rajin harus merasa diperlakukan adil,”tutup Rustan Saru. (*).
Editor : Agung Trihandono