CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Sat Res Narkoba Polres Jayawijaya berhasil menggagalkan pengiriman narkotika golongan I jenis sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi pengiriman barang ke Wamena dan mengamankan seorang pria berinisial IB (31) saat mengambil barang tersebut Sabtu (4/7/2026)
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih membenarkan adanya temuan kiriman narkotika jenis sabu yang sengaja di sembunyikan dalam mesin cukur rambut untuk di kirim Ke Wamena dari kota Jayapura dan barang bukti serta pengambil paket tersebut telah diamankan.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan petugas terhadap IB (31) yang diduga memesan sabu dari wilayah Muara Tami, Kota Jayapura. Petugas kemudian melakukan pengecekan paket di salah satu kantor jasa ekspedisi di Jalan Gatot Subroto, Wamena,” ungkapnya di Wamena
Saat paket dibuka, petugas menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu dan disembunyikan di dalam sebuah mesin cukur. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat isap (bong), timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.
“Saat ini, terduga pelaku IB beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Saragih.
Selain itu, Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut dengan melakukan koordinasi dengan polres jajaran guna menindaklanjuti pengiriman narkotika tersebut.
“Kami masih melakukan koordinasi untuk mengungkap kasus ini khususnya terhadap jaringan pelaku yang mengirimkan narkoba tersebut ke Wamena,” tutup Kasat Narkoba (*)