CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan di pasaran, membuat Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya melakukan Inspeksi mendadak terhadap sejumlah kios dan toko di Wamena, Senin (2/2/2026).
Plt Kepala Disnakerindag Jayawijaya Isak Hubi menyatakan Sidak yang dilakukan ini merupakan bagian dari pengawasan oleh pemerintah terkait peredaran barang atau bahan makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Hari ini kami melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang ada di sejumlah kios maupun toko yang sudah tak layak untuk dikonsumsi hasilnya ada beberapa yang ditemukan dan langsung kita amankan,” ungkapnya di Wamena.
Bagi kios dan toko yang ditemukan masih memperjualbelikan barang kedaluwarsa yang ditemukan saat ini, mereka diarahkan ke kantor Disnakerindag. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar apabila nanti masih melakukan hal yang sama maka mereka akan di kenakan sanksi atau dilimpahkan kepada aparat keamanan.
“Surat pernyataan ini dibuat untuk menjadi pegangan baik di dinas sendiri maupun pedagang, sehingga kalau diulang kembali kita bisa memberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan dalam surat tersebut ,” kata Isak Hubi
Isak juga mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan barang kedaluwarsa masih diperjualbelikan di pasaran Wamena, warga diharapkan segera melaporkan kepada Disnakerindag, agar bisa menertibkan pedagang yang masih menjual barang tak layak di konsumsi.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk bersama -sama melakukan pengawasan dengan dengan cara melaporkan kepada kami apabila ditemukan barang kedaluwarsa baik di kios atau toko,” pungkasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono