CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA -PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU sebagai upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi serta mencegah potensi penyalahgunaan.
Sidak yang berlangsung di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi tersebut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berlangsung sesuai ketentuan.
"Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim memeriksa kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, serta QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Selain itu, kami juga memastikan SPBU menjalankan penyaluran sesuai standar operasional prosedur (SOP)," ujar Ispiani, Senin (15/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi serta penggunaan lebih dari satu nomor polisi untuk memperoleh BBM subsidi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina langsung memblokir 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
"Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap SPBU. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan karena praktik tersebut merugikan masyarakat dan menghambat penyaluran energi kepada pihak yang benar-benar berhak," tegasnya.
Menurut Ispiani, keberhasilan pengawasan distribusi BBM bersubsidi memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga pemangku kepentingan lainnya.
"Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama agar BBM subsidi tepat sasaran. Kami mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari," katanya.
Ke depan, kegiatan pengawasan akan dilakukan secara berkala. Pertamina juga mendorong diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati maupun Gubernur guna memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Kami akan terus memantau tindak lanjut dari setiap temuan pelanggaran agar memberikan efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tutup Timotius.(*)
Editor : Agung Trihandono