CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Insiden penembakan pesawat sipil yang menewaskan Kapten Pilot Egon Irawan dan Kopilot Baskoro di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (11/2), kembali menambah daftar panjang kekerasan terhadap penerbangan sipil di Papua.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan dunia penerbangan, mengingat sejumlah insiden serius sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Papua.
Mulai dari kasus penyanderaan pilot, pembakaran pesawat milik Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga pada 2023, hingga pembunuhan seorang pilot asal Selandia Baru setelah mendarat di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, 5 Agustus 2024.
Insiden terbaru di Korowai yang menewaskan dua awak pesawat semakin memperkuat kekhawatiran terhadap keselamatan penerbangan sipil, khususnya pada rute-rute perintis yang melayani daerah terpencil.
Terkait kejadian tersebut, Papuan Aviators Network (PAN), perkumpulan pilot asli Papua, menyampaikan pernyataan resmi.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Ceposonline.com, Kamis (12/2/2026), PAN menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya kedua pilot tersebut.
PAN menyebut insiden itu sebagai tragedi kemanusiaan yang meninggalkan duka bagi keluarga korban, insan penerbangan, serta masyarakat Papua secara luas.
“Keselamatan penerbangan sipil adalah prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam kondisi apa pun,” demikian pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua PAN Capt. Buce Sub dan Sekretaris Capt. Alion Belau.
PAN menegaskan penolakannya terhadap tindakan penembakan tersebut dan menyatakan bahwa kekerasan terhadap penerbangan sipil tidak dapat dibenarkan.
Mendesak aparat keamanan untuk menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Capt. Buce Sub, penegakan hukum yang tegas, profesional, terukur, dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin keselamatan aktivitas penerbangan sipil di Papua.
Selain itu, PAN mengimbau seluruh operator penerbangan sipil yang melayani rute di Papua, khususnya di wilayah dengan potensi konflik, agar tidak menggunakan pesawat sipil untuk kepentingan non-sipil.
Capt. Buce Sub menegaskan netralitas pesawat sipil harus dijaga demi keselamatan awak dan penumpang, serta untuk memastikan keberlangsungan pelayanan transportasi udara bagi masyarakat di daerah terpencil yang sangat bergantung pada moda transportasi tersebut.
“Dunia penerbangan merupakan ruang kemanusiaan yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya. (*)
Editor : Elfira Halifa