BIAK-Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kembali melakukan pelantikan terbatas terhadap 25 pejabat eselon, di Gedung Wanita, Senin (14/10) sore kemarin. Adapun ke-25 pejabat yang dilantik itu masing-masing pejabat eselon II sebanyak 2 orang, pejabat eselon III sebanyak 21 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 2 orang.
Pelantikan pejabat terbatas terhadap eselon II adalah yang kedua kalinya dilakukan Bupati Herry Naap sejak dilantik jadi Bupati Biak Numfor pada tanggal 19 Maret 2019 lalu. Sebelumnya pada tanggal 20 September lalu juga dilakukan pelantikan terbatas terhadap 18 pejebat eselon III dan IV.
Adapun dua jabatan eselon II adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Petrus Sada yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosbud dan Kemasyarakatan, dan Tinneke R Masnembra yang dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosbud dan Kemasyarakatan. Sebelumnya Tinneke R Masnembra sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor.
Sementara sejumlah jabatan eselon III masing-masingg jabatan eselon IIIb dan IIIa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, diantaranya jabatan eselon III di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, jabatan eselon III di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), jabatan eselon IIIa di Sekretariat Daerah, jabatan eselon III di Dinas Pendidikan, jabatan eselon III di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan beberapa OPD lainnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Herry A Naap kembali mengingatkan jajaran pejabat khususnya yang baru dilantik supaya menjalankan tugasnya dengan baik. Koordinasi dengan kerja sama di tingkat OPD, termasuk dengan stakeholder lainnya.
Pelantikan terbatas itu hanya dibeberapa OPD dan tidak semuanya struktur jabatan langsung diisi. Hanya, jabatan-jabatan tertentu yang dinilai wajib diisi secepatnya dilantik pejabatnya. Kelengkapan pengisian struktur jabatan, termasuk kepala sekolah dan kepala puskemas rencananya akan dilakukan pekan depan.
“Siapapun yang akan dilantik tentunya harus menjalankan kepercayaan itu dengan baik, kepercayaan sebagai pejabat harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya. Intinya Kabupaten Biak Numfor harus lebih baik kedepan, makanya semua pejabat yang dilantik wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggungjawab,” ujar Bupati. (itb/tri)
Editor : Administrator